Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate memberikan sinyal mendukung rencana kenaikan tarif air minum oleh Perusahan Daerah Air Minum (Perumda) Ake Gaale Kota Ternate.
Meski mendukung rencana tersebut, DPRD tetap memberikan catatan ke Perumda Ake Gaale untuk memperbaiki kinerja organisasi Perumda serta pelayanan publik semaksimal mungkin.
“Kita juga minta supaya kenaikan tarif air ini bisa dibarengi dengan pola kinerja Perumda itu sendiri, baik itu pelayanan, respon terhadap aduan masyarakat dan lain sebagainya,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Hi. Sudarno Taher, Senin (03/10/2022).
Sudarno mengatakan, harga tarif air minum yang direncanakan naik ini hanya di angka Rp 200 saja. Kenaikan tarif air minum ini, kata dia, sangat kecil apabila dibanding dengan tarif untuk areal bisnis.
“Itu dikomersilkan, seperti pada orang yang jual air atau di hotel-hotel. Tempat-tempat itu yang naiknya agak sedikit signifikan, angkanya dari Rp 1.000 sampai Rp 2.000, tetapi kalau di rumah-rumah tangga itu hanya Rp 200 saja,” katanya.
Politisi PKS itu menambahkan, alasan dinaikannya tarif air minum menurut Perumda Ake Gaale didasarkan dengan kondisi kebutuhan yang ada di perusahaan plat merah itu sendiri. Karena pasca kenaikan BBM, beban tarif listrik di perusahaan tersebut juga turut naik drastis menjadi Rp 300 juta lebih pertahun.
Selain itu, Perumda juga beralasan bahwa rencana ini untuk peremajaan beberapa suku cadang pendukung operasional kelancaran distribusi air di Kota Ternate yang mengalami kenaikan harga, ditambah dengan biaya operasional di internal Perumda yang membengkak.
“Jadi itu yang kemudian disebabkan terjadinya kenaikan tarif air di Perumda Ake Gaale Kota Ternate. Tarif air di Kota Ternate termasuk paling rendah di antara kabupaten/kota lainnya, sementara kesesuaian dan produksi air ini juga makin meningkat, tentu itu akan mempengaruhi,” tandasnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!