Masita bilang, program yang nanti disosialisasikan ini penting dilakukan karena kasus yang banyak ditemukan di lapangan, ada ASN yang kedapatan melanggar aturan Pemilu tetapi tidak terlalu paham akan aturan ketika diperiksa.
“ASN ketika melakukan pelanggaran netralitas ASN dan kami panggil klarifikasi, mereka mengatakan tidak terlalu paham terkait regulasi yang mengatur netralitas ASN, sehingga kami perlu bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi secara masif agar mereka paham,” ucapnya.
Masita mengungkapkan bahwa sebenarnya dalam menangani pelanggaran ASN bukan hanya Bawaslu tetapi ini juga menjadi tanggung jawab ASN.
“Sebenarnya ini bukan hanya tanggung jawab kami sendiri karena ini regulasi yang dibuat oleh internal mereka,” katanya.
Dalam hal penanganan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu hanya sebatas memanggil mereka untuk membuat klarifikasi.
“Jika kami menganggap bahwa ini memenuhi unsur kami akan merekomendasikan ke KASN. Kami berharap dengan melakukan sosialisasi yang masif dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024 mendatang. (RY-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!