Bawaslu Malut Temukan Sebagian Besar Data Ganda pada Syarat Dukungan Calon Anggota DPD RI

Ternate, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) menemukan data ganda dukungan bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI).

Temuan ini terungkap pada saat verifikasi berkas syarat dukungan bakal calon anggota DPD RI yang dilakukan Bawaslu selama 14 hari dimulai dari tanggal 30 Desember 2022 sampai dengan 12 Januari 2023.

Dari hasil verifikasi administrasi ini, hampir sebagian besar syarat dukungan bakal calon anggota DPD RI untuk wilayah Maluku Utara yang dimasukkan ke KPU Maluku Utara ditemukan ganda.

Hal ini diungkap oleh Komisioner Bawaslu Malut, Soleman Patras, ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (12/1/2022).

“Sekarang ini prosesnya sudah masuk dalam tahapan verifikasi administrasi. Kami melakukan pengawasan melalui Sistem Informasi Pencalonan atau Silon DPD, karena seluruh dokumen dukungan dalam bentuk KTP itu diupload bakal calon ke dalam Silon. Untuk data ganda secara kasat mata itu memang ada yang kami temukan baik itu data ganda internal maupun eksternal,” ungkap Soleman Patras.

BACA JUGA  Pecat Massal Aparat Desa, Kades Towara : Mereka yang Minta

Soleman bilang, hanya saja memang beberapa fitur elemen data di dalam Silon itu sendiri tidak semua bisa dilihat. Yang bisa dilihat hanyalah elemen data pekerjaan, umur, nama dan status perkawinan. Untuk NIK dan KTP tidak bisa dilihat.

“Kami sudah menyampaikan surat kepada KPU Provinsi dalam rangka perbaikan Silon tersebut, karena tidak bisa kita akses KTP NIK. Nanti ada saran-saran perbaikan kepada KPU secara kelembagaan,” ujarnya.

BACA JUGA  Daftar di PDIP, Sultan : Ada Kedekatan Sejarah Saya dengan Partai

Soleman mengatakan, untuk Silon di kabupaten/kota sementara mengalami gangguan, sehingga Bawaslu di kabupaten/kota juga belum bisa mengakses Silon tersebut.

“Untuk mengenai gangguan tersebut nanti bisa saja tanyakan ke KPU. Bawaslu hanya memantau pergerakan data itu yang diupload oleh bakal calon DPD melalui Silon,” tukasnya.

Ia menambahkan, temuan ini nanti akan disandingkan kembali dengan data dari KPU Malut.

“Hampir sebagian besar terdapat data ganda itu sendiri, dan akan kami sampaikan untuk disandingkan dengan KPU. Kami juga belum bisa mempublikasikan jumlahnya, yang jelas sebagai besar terdapat data ganda,” tandasnya. (Ecal-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah