Morotai, Maluku Utara- Kepala Desa Towara, Kecamatan Morotai Jaya, Sofyan Ishak, yang baru dilantik sebulan lalu telah melakukan bersih-bersih di lingkungan pemerintahannya.
Sejauh ini sudah tercatat 11 petugas kebersihan dan satu petugas sampah diberhentikan.
Puluhan kebersihan yang semuanya ibu-ibu itu diberhentikan bersamaan dengan pemberhentian bendahara desa, kaur pemerintahan, dan kaur keuangan.
Mujril Hi. Daiyan, Kaur Pemerintahan Desa Towara yang dipecat, kapada haliyora.id melalui pesan messanger, mengungkapkan, dirinya bersama bendahara desa dan kaur keuangan dipecat oleh Kepala Desa Towara dengan surat pemecatan tertanggal 23 Mei 2022.
“Satu bulan kemudian, tepatnya pada 24 Juni 2022, Kades kembali mengeluarkan surat pemecatan kepada 11 orang ibu-ibu petugas kebersihan dan satu orang petugas pembuang sampah. Kami semua dipecat tanpa alasan yang tepat,” tulis Mujril, Rabu (28/06/2022)
Mujril menduga, kemungkinan mereka dipecat oleh Kades lantaran beda pilihan politik pada pilkades lalu.
“Kami dipecat secara tiba-tiba tanpa ada kesalahan. Mungkin karena berbeda pilihan pada pilkades lalu. Padahal sudah ada edaran dari PMD dan komentar dari Kepala Dinas PMD bahwa tidak ada lagi yang namanya pemecatan dengan alasan yang tidak tepat kepada perangkat desa, akan tetapi hal itu tidak dihiraukan oleh Kades Towara,” ujarnya dalam pesan singkat.
Lanjut Mujril, karena mereka dipecat dan telah diangkat penggantinya, maka gaji Mujril dan kawan-kawan selaku aparat desa pun sudah dialihkan ke pejabat baru.
Menurut Mujril, pemecatan kaur lama dan pengangkatan kaur baru bertentangan dengan UU nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 67 tahun 2017.
Untuk itu, Mujril berharap ada sikap tegas dari Dinas PMD dan Camat Morotai Jaya untuk memberikan peringatan kepada Kades tersebut. “Karena sebagai mantan kaur pemerintahan, saya merasa kesal sebab dipecat tanpa dasar hukum yang jelas,” tandasnya.
Sementara, Kepala Desa Towara, Kecamatan Morotai Jaya, Sofyan Ishak, saat dikonfirmasi via telepon seluler menjelaskan bahwa pemecatan itu bukan karena kebijakan dirinya sendiri, melainkan berdasarkan hasil rapat bersama dengan beberapa perangkat desa dan menghadirkan 11 petugas kebersihan serta perangkat desa lainnya.
Terkait 11 orang petugas kebersihan yang diberhentikan tersebut, kata Kades, itu atas kemauan mereka sendiri untuk berhenti, bukan keputusan Kades.
“Jadi, soal pemecatan (pemberhentian)11 ibu-ibu petugas kebersihan itu atas kemauan mereka sendiri. saya panggil mereka ke kantor desa akan tetapi mereka sendiri yang bersuara bahwa kalau bisa mereka diganti sebagai tukang kebersihan. Jadi itu bukan karena niat saya atau kebijakan saya, tetapi mereka yang mau sendiri. Saya punya bukti rapat dalam bentuk rekaman vidio,” terangnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!