Sanana, Maluku Utara- Sebanyak 445 tenaga Honor Daerah (Honda) Non ASN di lingkup Dinas Kesehatan Kepualauan Sula dirumahkan.
445 tenaga Honda tersebut tersebar di Dinas Kesehatan sebanyak 60 orang dan 385 orang di 13 Puskesmas di Sula.
Kebijakan Pemda Sula melalui Dinas Kesehatan ini tertuang dalam surat keputusan Nomor : 837/004.a/Dinkes-KS/1/2023, tertanggal 4 Januari 2023.
Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Sula, Suryati Abdullah ini, disebutkan bahwa kebijakan dirumahkan ratusan honor tersebut berhubung dengan berakhirnya Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara Dinkes dan Tenaga Kerja Non ASN dengan nomor perjanjian : 928/260.1/SPK-Dinkes-KS/IV/2022, tentang jangka waktu kerja. Dengan demikian terhitung mulai 31 Desember 2022, masa kerja para tenaga Honda dinyatakan telah berakhir.
Saat dikonfirmasi Haliyora, Kadinskes Kepulauan Sula, Suryati Abdullah membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, kebijakan dirumahkan ratusan Honda non ASN di lingkup Dinkes Sula ini sesuai dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan.
“Kita menyesuaikan kembali dengan jumlah kebutuhan SDM Nakes setelah dilakukan penerimaan P3K kemarin, dengan adanya tambahan tenaga Nusantara Sehat,” katanya, Kamis (12/01/23).
Suryati bilang, mereka (Honda) bisa masuk kerja, namun tidak lagi dibayar daerah. “Mereka itu bisa masuk kerja, tapi itu suka rela, karena tidak lagi dibayar daerah,” jelasnya.
Suryati optimis, dengan dirumahkan Honda non ASN tersebut tidak berdampak pada pelayanan kesehatan di Sula.
“Insya Allah tidak berpengaruh, karena kemarin sudah ada pemerataan ASN hampir di seluruh PKM,” pungkasnya. (Saf-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!