Pemkab Sula Rumahkan Ratusan Honorer Tenaga Kesehatan

Sanana, Maluku Utara- Sebanyak 445 tenaga Honor Daerah (Honda) Non ASN di lingkup Dinas Kesehatan Kepualauan Sula dirumahkan.

445 tenaga Honda tersebut tersebar di Dinas Kesehatan sebanyak 60 orang dan 385 orang di 13 Puskesmas di Sula.

Kebijakan Pemda Sula melalui Dinas Kesehatan ini tertuang dalam surat keputusan Nomor : 837/004.a/Dinkes-KS/1/2023, tertanggal 4 Januari 2023.

Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Sula, Suryati Abdullah ini, disebutkan bahwa kebijakan dirumahkan ratusan honor tersebut berhubung dengan berakhirnya Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara Dinkes dan Tenaga Kerja Non ASN dengan nomor perjanjian : 928/260.1/SPK-Dinkes-KS/IV/2022, tentang jangka waktu kerja. Dengan demikian terhitung mulai 31 Desember 2022, masa kerja para tenaga Honda dinyatakan telah berakhir.

BACA JUGA  Abubakar Abdullah Bakal Kendalikan 2 Jabatan di Pemprov Maluku Utara 

Saat dikonfirmasi Haliyora, Kadinskes Kepulauan Sula, Suryati Abdullah membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, kebijakan dirumahkan ratusan Honda non ASN di lingkup Dinkes Sula ini sesuai dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan.

“Kita menyesuaikan kembali dengan jumlah kebutuhan SDM Nakes setelah dilakukan penerimaan P3K kemarin, dengan adanya tambahan tenaga Nusantara Sehat,” katanya, Kamis (12/01/23).

BACA JUGA  Jelang Idul Adha, Pemkab Halteng Salurkan Puluhan Sapi Qurban ke Desa-desa

Suryati bilang, mereka (Honda) bisa masuk kerja, namun tidak lagi dibayar daerah. “Mereka itu bisa masuk kerja, tapi itu suka rela, karena tidak lagi dibayar daerah,” jelasnya.

Suryati optimis, dengan dirumahkan Honda non ASN tersebut tidak berdampak pada pelayanan kesehatan di Sula.

“Insya Allah tidak berpengaruh, karena kemarin sudah ada pemerataan ASN hampir di seluruh PKM,” pungkasnya. (Saf-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah