Tidore, Maluku Utara- Ribuan warga Kota Tidore Kepulauan yang kurang mampu telah menerima insentif pelayanan kesehatan gratis dari Pemkot Tikep. Insentif ini sudah mulai berjalan pada tahun 2022 lalu.
Tak tanggung-tanggung, untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada warga kurang mampu dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pemkot Tikep sedikitnya mengalokasikan anggaran Rp 12 miliar lebih. Alokasi ini telah tersedia di APBD Tikep tahun lalu.
“Pada tahun 2022 kemarin, Pemkot Tidore Kepulauan telah membantu 28.000 lebih warga kurang mampu melalui APBD sebesar 12 miliar lebih, hampir Rp 13 miliar. Ini adalah pelayanan kesehatan gratis kepada warga kurang mampu, istilahnya Penerima Bantuan Iuran,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tikep, Abd. Majid Do. Soleman, Kamis (12/1/2022).
Abd. Majid menjelaskan, program ini adalah bentuk kerjasama antara Pemkot Tikep dengan BPJS. Kerjasama ini katanya, masih terus berlanjut hingga tahun ini dengan jumlah penerima yang sama.
“Memang kalau dilihat dari jumlah penduduk Kota Tidore Kepulauan sekitar 115.000 warga memang belum semuanya karena ini hanya kategori PBI, kalau berbicara BPJS itu banyak,” tukasnya.
Ditanya capaian realisasi anggaran dari program tersebut, Abd. Majid mengatakan, untuk realisasi hanya Rp 12 miliar lebih karena ada sebagaian warga yang sudah pindah penduduk dan meninggal.
“Tetapi dalam kesepakatan itu berjalannya waktu bisa menggantikan peserta lain yang memenuhi persyaratan, hanya sekitar belasan saja yang belum diganti,” jelasnya.
Untuk tahun 2023 ini, pihaknya bekerjasama dengan BPJS dan seluruh Puskesmas yang ada di Tikep untuk memverifikasi ulang data penerima insentif pelayanan kesehatan gratis tersebut.
“Kami meminta kepada BPJS bahwa harus diverifikasi data secara baik-baik lagi, kalau ada yang sudah pindah alamat atau sudah meninggal harus cepat diganti dengan masyarakat yang layak menerima, sehingga yang belum menerima itu kami upayakan dimasukan,” pungkasnya. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!