Kembalikan 2 Pejabat yang Dirolling, Sekprov Malut Akui IMprosedural

KASN telah memanggil dan meminta laporan kronologis situasi apa yang telah dilakukan terkait dengan mutasi-mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Malut

Sofifi, Maluku Utara- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, akhirnya buka-bukaan terkait panggilan KASN terhadap Gubernur Abdul Gani Kasuba belum lama ini.

Samsuddin mengungkapkan, panggilan KASN yang ditujukan kepada gubernur, Kepala BKD dan dirinya selaku Sekda Provinsi itu untuk meminta penjelasan soal mutasi para pejabat eselon II yang dilakukan baru-baru ini.

BACA JUGA  Pengungsi Terdampak Gelombang Pasang di Ternate Capai 708 Jiwa

Sebelumnya, KASN melayangkan surat panggilan kepada tiga pejabat Pemprov Maluku Utara yakni Gubernur Abdul Gani Kasuba, Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir dan Kepala BKD Miftah Baay, melalui surat tertanggal pada 27 Juni 2023. 

Sayangnya, karena alasan kesehatan, Gubernur Malut tidak menghadiri undangan KASN. Gubernur hanya mengutus Sekda dan Kepala BKD untuk hadir dalam undangan yang dimaksud.

BACA JUGA  Kegiatan OPD Bakal Dipangkas Tutupi Utang AGK-Ya

“KASN telah memanggil dan meminta laporan kronologis situasi apa yang telah dilakukan terkait dengan mutasi-mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Malut,” kata Sekprov Malut, Samsuddin A. Kadir, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/7/2023).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah