KASN telah memanggil dan meminta laporan kronologis situasi apa yang telah dilakukan terkait dengan mutasi-mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Malut
Sofifi, Maluku Utara- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, akhirnya buka-bukaan terkait panggilan KASN terhadap Gubernur Abdul Gani Kasuba belum lama ini.
Samsuddin mengungkapkan, panggilan KASN yang ditujukan kepada gubernur, Kepala BKD dan dirinya selaku Sekda Provinsi itu untuk meminta penjelasan soal mutasi para pejabat eselon II yang dilakukan baru-baru ini.
Sebelumnya, KASN melayangkan surat panggilan kepada tiga pejabat Pemprov Maluku Utara yakni Gubernur Abdul Gani Kasuba, Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir dan Kepala BKD Miftah Baay, melalui surat tertanggal pada 27 Juni 2023.
Sayangnya, karena alasan kesehatan, Gubernur Malut tidak menghadiri undangan KASN. Gubernur hanya mengutus Sekda dan Kepala BKD untuk hadir dalam undangan yang dimaksud.
“KASN telah memanggil dan meminta laporan kronologis situasi apa yang telah dilakukan terkait dengan mutasi-mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Malut,” kata Sekprov Malut, Samsuddin A. Kadir, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/7/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!