Daruba, Maluku Utara – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, belum menunjukkan penyelesaian penuh meski proyek tersebut telah berjalan lebih dari satu tahun sejak dimulai pada April 2025.
Program yang menjadi salah satu agenda strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa itu mencakup pembangunan 34 unit koperasi yang tersebar di enam kecamatan. Namun hingga Juni 2026, seluruh proyek masih berada dalam tahap konstruksi dengan tingkat kemajuan yang berbeda-beda.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perindagkop-UKM Pulau Morotai, Apriyano Redjeb, mengatakan hasil pemantauan lapangan menunjukkan belum ada satu pun bangunan yang selesai 100 persen.
“Total keseluruhan ada 34 KOPdes di enam kecamatan dan sampai saat ini progresnya masih bervariasi,” kata Apriyano, Rabu malam (10/6/2026).
Menurut dia, pemerintah daerah telah melakukan verifikasi lapangan mulai dari pengecekan titik koordinat, luas lahan, hingga status kepemilikan aset yang digunakan untuk pembangunan. Sebagian besar lokasi berdiri di atas aset desa, sementara sebagian lainnya berada di lahan milik pemerintah daerah.
Data pemantauan menunjukkan sejumlah proyek baru mencapai progres sekitar 21 persen hingga 40 persen. Hanya satu lokasi, yakni Koperasi Desa Merah Putih di Desa Morodadi, yang disebut telah mendekati penyelesaian dengan progres mencapai 99,20 persen.
Keterlambatan penyelesaian proyek tersebut menjadi sorotan mengingat program Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai instrumen pemerintah untuk memperkuat rantai ekonomi lokal, memperluas akses pembiayaan masyarakat, dan menciptakan pusat aktivitas ekonomi baru di tingkat desa.
Apriyano juga mengungkapkan bahwa sumber pembiayaan pembangunan berasal dari PT Agrinas. Menurutnya, mekanisme penyaluran dana tidak melalui organisasi perangkat daerah, melainkan langsung ditransfer kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 1514/Morotai yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan.
“Setahu kami sumber dananya langsung dari PT Agrinas dan disalurkan ke Kodim,” ujarnya.
Pernyataan tersebut membuka pertanyaan mengenai skema pelaksanaan proyek, termasuk mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pada program yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp8 miliar untuk setiap titik pembangunan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kodim 1514/Morotai belum memberikan tanggapan resmi terkait progres pekerjaan, hambatan pelaksanaan di lapangan, maupun pengelolaan anggaran proyek. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan belum memperoleh respons.
Belum rampungnya puluhan proyek tersebut berpotensi menghambat target operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu kendaraan utama pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis desa dan memperkuat kemandirian masyarakat di daerah terpencil. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!