Sekedar informasi, Gubernur, Kepala BKD dan Sekda Malut dipanggil oleh KASN melalui surat KASN nomor : 532/JO-01/06/2023, tertanggal 27 Juni 2023.
Surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto itu menyebutkan bahwa ada mutasi beberapa pejabat dilingkungan Pemprov Malut tanpa rekomendasi KASN. Adapun jadwal panggilan dalam surat tersebut yaitu pada tanggal 3 Juli 2023, berlangsung di ruang rapat KASN di Jakarta.
Dalam surat tersebut, KASN sangat mengharapkan kehadiran langsung Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba, Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir dan Kepala BKD Malut Mifta Baay karena tidak bisa diwakilkan, dan KASN memohon menyiapkan data-data terkait pelantikan dan mutasi para pejabat Pemprov. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!