Kembalikan 2 Pejabat yang Dirolling, Sekprov Malut Akui IMprosedural

Sekedar informasi, Gubernur, Kepala BKD dan Sekda Malut dipanggil oleh KASN melalui surat KASN nomor : 532/JO-01/06/2023, tertanggal 27 Juni 2023.

Surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto itu menyebutkan bahwa ada mutasi beberapa pejabat dilingkungan Pemprov Malut tanpa rekomendasi KASN. Adapun jadwal panggilan dalam surat tersebut yaitu pada tanggal 3 Juli 2023, berlangsung di ruang rapat KASN di Jakarta.

BACA JUGA  Pamit ke Istrinya Kunjungi Kebun Kelapa, Pria Ini Ditemukan Tewas

Dalam surat tersebut, KASN sangat mengharapkan kehadiran langsung Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba, Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir dan Kepala BKD Malut Mifta Baay karena tidak bisa diwakilkan, dan KASN memohon menyiapkan data-data terkait pelantikan dan mutasi para pejabat Pemprov. (RS-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah