Memang menu DAK ada, hanya saja Kabupaten Halsel tidak lagi jadi lokasi prioritas (Lopri) bahkan dinilai sudah masuk daerah berkembang
Ramly Manui (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan)
Labuha, Maluku Utara- Tahun ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Selatan kebagian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 12 miliar. Anggaran yang dialokasikan ini diperuntukkan untuk pembayaran gaji ASN dan kebutuhan kantor.
“Alokasi anggaran DAU sebesar Rp 12 miliar untuk menunjang kegiatan perbaikan infrastruktur kepelabuhan tersebar di sejumlah kecamatan demi menjawab konektivitas akses transportasi, sisanya bayar gaji pegawai dan tangani kebutuhan kantor,” terang Ramly Manui, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan, saat diwawancarai Haliyora.id, Rabu (5/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ramly menyampaikan, tidak seperti biasanya, tahun sebelumnya Dishub mendapatkan jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 33 miliar yang diperuntukan untuk delapan (8) kegiatan fisik. Namun berbeda dengan tahun 2023 ini, dimana OPD-nya hanya kebagian alokasi DAU, sedangkan DAK tidak sama sekali.
Ramly menjelaskan, alasan Dishub tidak lagi kebagian DAK karena pemerintah pusat menilai Kabupaten Halmahera Selatan merupakan kabupaten yang sudah berkembang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya