Dishub Tak Kebagian DAK, Kadis : Halsel Sudah Masuk Daerah Berkembang

Memang menu DAK ada, hanya saja Kabupaten Halsel tidak lagi jadi lokasi prioritas (Lopri) bahkan dinilai sudah masuk daerah berkembang

Ramly Manui (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan)

Labuha, Maluku Utara- Tahun ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Selatan kebagian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 12 miliar. Anggaran yang dialokasikan ini diperuntukkan untuk pembayaran gaji ASN dan kebutuhan kantor.

BACA JUGA  Rentan Kendali, Peserta Seleksi Minta Tes Bawaslu Diadakan di Sula

“Alokasi anggaran DAU sebesar Rp 12 miliar untuk menunjang kegiatan perbaikan infrastruktur kepelabuhan tersebar di sejumlah kecamatan demi menjawab konektivitas akses transportasi, sisanya bayar gaji pegawai dan tangani kebutuhan kantor,” terang Ramly Manui, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan, saat diwawancarai Haliyora.id, Rabu (5/7/2023).

Ramly menyampaikan, tidak seperti biasanya, tahun sebelumnya Dishub mendapatkan jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 33 miliar yang diperuntukan untuk delapan (8) kegiatan fisik. Namun berbeda dengan tahun 2023 ini, dimana OPD-nya hanya kebagian alokasi DAU, sedangkan DAK tidak sama sekali.

BACA JUGA  Total Aset Dikbud Malut Rp 129 Miliar, Kini jadi Atensi KPK

Ramly menjelaskan, alasan Dishub tidak lagi kebagian DAK karena pemerintah pusat menilai Kabupaten Halmahera Selatan merupakan kabupaten yang sudah berkembang. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah