Dishub Tak Kebagian DAK, Kadis : Halsel Sudah Masuk Daerah Berkembang

- Editor

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ramly Manui, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan

Ramly Manui, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan

Memang menu DAK ada, hanya saja Kabupaten Halsel tidak lagi jadi lokasi prioritas (Lopri) bahkan dinilai sudah masuk daerah berkembang

Ramly Manui (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan)

Labuha, Maluku Utara- Tahun ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Selatan kebagian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 12 miliar. Anggaran yang dialokasikan ini diperuntukkan untuk pembayaran gaji ASN dan kebutuhan kantor.

BACA JUGA  Optimis, Wali Kota Ternate: Antusias Warga Akan Tertuju ke Konser Naff dan Kotak Bukan Slank di Tidore

“Alokasi anggaran DAU sebesar Rp 12 miliar untuk menunjang kegiatan perbaikan infrastruktur kepelabuhan tersebar di sejumlah kecamatan demi menjawab konektivitas akses transportasi, sisanya bayar gaji pegawai dan tangani kebutuhan kantor,” terang Ramly Manui, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan, saat diwawancarai Haliyora.id, Rabu (5/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramly menyampaikan, tidak seperti biasanya, tahun sebelumnya Dishub mendapatkan jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 33 miliar yang diperuntukan untuk delapan (8) kegiatan fisik. Namun berbeda dengan tahun 2023 ini, dimana OPD-nya hanya kebagian alokasi DAU, sedangkan DAK tidak sama sekali.

BACA JUGA  Peluang PTT Ikut Seleksi PPPK Tergantung Kelihaian Pimpinan OPD

Ramly menjelaskan, alasan Dishub tidak lagi kebagian DAK karena pemerintah pusat menilai Kabupaten Halmahera Selatan merupakan kabupaten yang sudah berkembang. 

Berita Terkait

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Berita ini 562 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Berita Terbaru

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

error: Konten diproteksi !!