Sofifi, Maluku Utara- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara memiliki total aset senilai Rp 129 miliar. Aset ini terdiri dari aset bergerak berupa kendaraan roda dua dan empat, kemudian aset tidak bergerak berupa tanah.
Kepala Dikbud Maluku Utara Damruddin mengatakan, total aset tersebut terhitung sejak tahun 2015 hingga tahun 2023.
“Aset Dikbud ini tercatat dari tahun 2015 sampai 2023, jika diuangkan totalnya Rp 129 miliar. Itu yang bermasalah,” kata Damruddin, Rabu (84/9) kemarin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!