Labuha, Maluku Utara– Tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan, kembali menelan tiga (3) korban jiwa.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Haliyora.id menyebutkan, kecelakaan kerja ini terjadi pada Selasa malam (4/7/2023).
Ketiga korban tersebut dinyatakan meninggal akibat menghirup zat asam di kedalaman sekitar 10 meter dan majuan (parit) ratusan meter.
Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Dwi Aryo Prabowo saat diwawancarai Haliyora via telepon membenarkan hal tersebut.
“Iya, kami mendapatkan laporan Polsek Kecamatan Bacan Barat bahwa ada tiga korban di tambang Kusubibi, tapi penyebabnya kami belum dapat memastikan,” singkat Aryo sambil mengarahkan konfirmasi lanjut ke Kapolsek Indari yang berada di TKP, Kamis (6/7/2023).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya