Mobil Dinas Bupati Taliabu Jenis Toyota Alphard Berpotensi jadi Temuan

- Editor

Sabtu, 13 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobong, Haliyora

Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Maluku Utara saat ini melakukan audit keuangan pemda Pulau Taliabu tahun 2020.

Satu unit mobil dinas Bupati Pulau Taliabu disebut dibidik tim audit BPK Perwakilan Maluku Utara. Pasalnya, mobil dinas merek Toyota tipe Alphard 2.5G A/T jenis minibus tak terlihat di kediaman bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Bendahara barang Bagian Umum Setda Taliabu, Nasrun Mustafa, bahwa mobil tersebut dibeli pada tahun 2020 melalui proyek pengadaan mobil dinas bupati.

Nasrun menjelaskan, mobil keluaran tahun 2020 berkekutan 2494 cc warna hitam, bernomor polisi DG 1031 HP atas nama Setda Pulau Taliabu dengan Alamt pemilik Jl. M. Taher Mus, Bobong/Taliabu,

BACA JUGA  Kaban Keuangan Taliabu: APBD Tuntas, Prioritas Utang Pihak Ketiga

Katanya, mobil tersebut saat ini berada di Jakarta digunakan bupati untuk berurusan di sana. “Mobil itu ada di Jakarta dan dipakai pak bupati untuk urusan dinas saat beliau di Jakarta, makanya mobil itu kita taru di Jakarta, karena kalau pejabat itu memang harus ada fasilitasnya di sana, “terang Nasrun kepada Haliyora, Senin, (08/02/2020).

Nasrun juga mengaku tim audit BPK Perwakilan Maluku Utara sudah menanyakan keberadaan mobil tersebut kepadanya.

“Kemarin saya sudah dipanggil oleh BPK dan mereka pertanyakan keberadaan mobil itu. Saya sudah jelaskan ke mereka sesuai dengan kondisi yang ada, jadi BPK juga bilang ke saya harusnya ada keterwakilan pemerintahan di sana (Jakarta), kalau tidak mobil itu tidak bisa ada sana, dan bisa di jadikan temuan nanti,” ujar Nasrun mengulang penjelasan tim audit BPK.

BACA JUGA  Terungkap ! Penyelewengan DD dan ADD Desa Losseng Pulau Taliabu, Kades Diduga Terlibat

Terpisah, kepala Unit Pelaksanaan Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kabupaten Pulau Taliabu, Saharudin Sahere, S.Pd  menjelaskan, pada tahun 2020 pemerintah daerah membayar pajak kendaraan mobil tipe Toyota Alphard dengan nomor polisi DG 1031 HP tersebut sebesar Rp 117 juta lebih.

“Iya Pemda sudah bayar pajak mobil tipe Toyota Alphard itu, dia punya nilai pembayaran itu Rp 117 lebih, itu pajak tahun 2020 punya. Nanti di tahun 2021 ini mereka bayar normalnya itu Rp 9 juta lebih,” jelasnya. (Ham-1)

Berita Terkait

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 
Meski Surplus US$723,75 juta, Nilai Ekspor Malut pada Desember 2024 Turun
Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan
OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi
Tahun Ini, Pemkot Ternate Bangun Tambatan Perahu Pelabuhan Hiri
Dinas Koperasi dan UMKM Malut Sambut Baik Program MBG, Kadis : Kita Tunggu Juknis
Polisi Tahan 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan
Pemprov Sambut Baik Usulan DPRD Malut Soal Pengalihan Ruas Jalan ke Nasional
Berita ini 1,195 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:19 WIT

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:04 WIT

Meski Surplus US$723,75 juta, Nilai Ekspor Malut pada Desember 2024 Turun

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIT

Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:55 WIT

OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:25 WIT

Tahun Ini, Pemkot Ternate Bangun Tambatan Perahu Pelabuhan Hiri

Berita Terbaru

Headline

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:19 WIT

Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Headline

Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:01 WIT

Headline

OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi

Rabu, 15 Jan 2025 - 21:55 WIT

error: Konten diproteksi !!