Tobelo, Haliyora
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2021 ditiadakan. Itu berdasarkan Surat Edaran Mendikbud
Tapi untuk meningkatkan mutu belajar siswa, maka dilakukan Asessmen Nasional yang diprioritaskan dua kompetesi dasar yakni leterasi dan numerasi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Halmahera Utara (Halut), Hertje Manuel via WhatsApp, ketika dikonfirmasi Haliyora, Jum’at (12/02/2021)
“Mengingat pandemi Covid-19 terus berkembang di Indonesia, maka Mendikbud mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional,” jelas Hartje.
Katanya, sebagai pengganti ujian nasional maka nantinya dilakukan asessmen pada dua kompetensi dasar untuk meningkatkan mutu belajar siswa
“Jadi siswa kelas akhir akan mengikuti asesmen guna menguatkan kompetensi dasarnya, namun tidak semua siswa kelas akhir mengikuti asesmen, karena itu hanya mengukur mutu pendidikan,” terangnya.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan asesmen nanti, siswa yng mengikuti antara lain, untuk tingakat SD hanya siswa kelas V, SMP kelas VIII dan SMA kelas XI. ”Itu pun jumlahnya terbatas, makanya pelaksanaan asesmen dikembalikan ke satuan pendidikan masing-masing,” jelas Hartje. (Fik-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!