Pemda Taliabu Mulai Bayar Lahan Warga Tahun Ini

Bobong, Maluku Utara- Lahan dan tanaman warga yang digusur Pemda Taliabu sejak 2018-2019 untuk pembangunan jalan lintas Taliabu hingg kini belum dibayar ganti rugi.

Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Semarlan, S.Pi kepada Haliyora, Senin (15/11/2021), mengatakan, Pemda Taliabu akan membayar ganti rugi lahan dan tanaman warga pada tahun 2021.

Meski begitu, kata Semarlan, pembayaran ganti rugi hanya difokuskan terhadap lahan dan tanaman warga yang dokumennya sudah lengkap.

“Tahun ini (2021), kita mulai banyar ganti rugi lahan dan tanaman warga, tetapi hanya fokus kepada lahan dan tanaman warga yang dokumennya sudah lengkap,  seperti peta lahan yang sudah dihitung oleh Tim Aprizal, sementara yang dokumennya belum siap kita akan bayar pada Tahun depan 2022. Jadi dalam waktu dekat kita mulai bayar yang dokumennya sudah lengkap,” terang Semarlan

BACA JUGA  Pencarian Korban Kapal LCT yang Tenggelam di Batang Dua, Tim SAR Sisir Area Ini

Ia menambahkan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran ganti rugi lahan dan tanaman masyarakat pada Tahun 2021 sebesar Rp 1,5 milyar lebih.

Sementara, terhadap lahan warga yang belum lengkap dokumennya, sambung Semarlan, pihaknya akan meminta Bidang Pertanahan untuk membuat peta bidangnya, sedangkan yang sudah punya peta bidang tapi belum dihitung maka akan dihitung tim Aprizal. “Jadi saya sudah minta staf  untuk pisahkan semua data-data supaya kita bisa tau berapa orang yang belum punya peta bidang dan berapa orang yang belum dinilai (dihitung), biar kita kasi datangkan tim satu kali saja agar cepat selesai,” jelasnya. (Ham-1)

BACA JUGA  APBD Taliabu Tahun 2022 Disahkan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah