Satu Rumah Warga Kosa Tikep Ludes Dilahap Api, Obat Nyamuk Diduga jadi Pemicu

Sebelum pemilik rumah berangkat ke kebun, salah satu anaknya melihat tempat tidur mereka hangus akibat dari obat nyamuk bakar

Salah Satu Warga

Tidore, Maluku Utara- Satu rumah warga di Desa Kosa, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan ludes terbakar. Peristiwa ini terjadi pada Jum’at (28/7/2023), pukul 11.00 Wit. 

Akibat dari kebakaran ini membuat pemilik rumah atas nama Badrun Bader (35), mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 60.000.000 

Menurut informasi yang dihimpun wartawan, saat kebakaran terjadi rumah tersebut dalam keadaan kosong tidak berpenghuni.

“Pada pukul 11.00 wit pag, seorang warga yang sedang membersihkan pekarangan rumah melihat api telah menghanguskan rumah tersebut. Api pertama kali berasal dari kamar mandi, kemudian warga tersebut berlari sambil berteriak memanggil warga lainnya untuk meminta pertolongan,” ungkap salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Tak lama kemudian, warga yang mendengar bahwa ada kebakaran langsung bergegas ke lokasi untuk memadamkan kobaran api dengan menggunakan peralatan seadanya. 

Nadjamuddin Ungkap Alasan Undur dari Kasatpol PP Morotai : Sekda Talalu Campur

Sekda terlalu jauh mencampuri internal tugas Satpol PP. Contoh kasus seperti Sekda tunjuk bendahara di luar dari usulan kami

Nadjamuddin Letsoin

Daruba, Maluku Utara- Nadjamuddin Letsoin akhirnya angkat bicara seputar pengunduran dirinya dari jabatan Kasatpol PP Linmas dan Damkar Kabupaten Pulau Morotai.

“Sebelumnya, saya mau luruskan dulu soal beberapa berita yang sudah diekspos bahwa saya mundur karena persoalan TPP, itu tidak benar. Jadi TPP itu poin ke 30 bagi saya,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kantor BKD Pulau Morotai, Jum’at (28/7/2023).

Nadjamuddin mengungkapkan, ada tiga alasan mendasar yang membuat dia menanggalkan jabatannya sebagai Kasatpol PP. Pertama, Nadjamuddin menilai Plt Sekda, Suriyani Antarani terlalu mengintervensi tugas-tugas Satpol PP.

“Sekda terlalu jauh mencampuri internal tugas Satpol PP. Contoh kasus seperti Sekda tunjuk bendahara di luar dari usulan kami. Itu satu hal yang sangat fatal yang tidak bisa dilakukan oleh seorang Sekda. Dalam arti ada kegiatan yang intervensi langsung ke OPD, kan itu tugas kewenangan Satpol PP bukan, bukan Sekda,” ungkap Nadjamuddin.

Bocah Asal Guruapin Halsel yang Lahir Tanpa Anus Bakal Jalani Operasi di Manado

Labuha, Maluku Utara- Muhammad Azakra Fahmi, bocah satu tahun yang lahir tanpa memiliki anus asal Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, terpaksa harus jalani operasi di Manado, Sulawesi Utara. 

Seperti disampaikan Kepala Puskesmas Kayoa, Fahrudin U. Sabtu SKM saat diwawancarai Haliyora.id, Jum’at (28/7/2023). 

Fahrudin mengatakan, Azakra dilahirkan di Desa Guruapin pada 24 Mei 2022 tanpa memiliki anus. 

“Iya, Azakra merupakan anak ke 6 dari pasangan suami istri, Fahmi Djafar dan Kartini Uma, yang dilahirkan di Guruapin tanpa anus sehingga tiap saat menjerit kesakitan di saluran pencernaan. Terpaksa Azakra harus jalani operasi pertama di Ternate untuk membuat tempat anusnya di samping perut,” terang Fahruddin.

Kata Fahruddin, bocah tersebut akan dirujuk ke RS Siloang Manado, setelah sebelumnya berada di RSUD Labuha.

Staf BPKAD Morotai Dilarang Komentar ke Media

Kalau mau konfirmasi tidak bisa pak, kalau dulu mungkin bisa tapi untuk sekarang sudah tidak bisa disini

Salah Satu Kabid BPKAD Morotai

Daruba,  Maluku Utara- Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Pulau Morotai yang ditunggak Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) sampai saat ini belum diketahui pasti berapa jumlahnya.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai utang DBH yang belum tersalur ini, Haliyora.id mencoba mengkonfirmasi langsung ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai pada Jumat (28/7/2023).

Salah satu pejabat di BPKAD yang ditemui wartawan justru enggan memberikan keterangan. Ia menyatakan yang namanya informasi ini harus disampaikan melalui satu pintu yaitu pimpinan BPKAD.

“Kalau mau konfirmasi tidak bisa pak, kalau dulu mungkin bisa tapi untuk sekarang sudah tidak bisa disini,” kata pejabat yang diketahui adalah seorang kepala bidang di BPKAD itu.

Dirinya mengakui, untuk saat ini seluruh informasi di BPKAD harus disampaikan melalui Kepala BPKAD, karena kasus sebelumnya, ada beberapa kepala bidang yang dimutasikan ke tempat tugas lain karena salah menyampaikan informasi ke media. 

“Jadi kalau di sini kabid-kabid di bagian BPKAD kasi komentar itu salah,” ungkapnya.

Mesin Anestesi RSD Tikep Rusak

Mudah-mudahan segera diperbaiki, pemerintah daerah tetap menjaga jaminan keselamatannya sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani

Yakub Husain (Plt Direktur Rumah Sakit Daerah Tikep)

Tidore Maluku Utara- Mesin Anestesi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tidore Kepulauan sudah seminggu terakhir mengalami kerusakan. Akibatnya, pelayanan di rumah sakit tersebut sedikit terhambat. 

Diketahui, mesin anestesi merupakan suatu peralatan penting yang digunakan oleh ahli anestesi di rumah sakit. Fungsi dasar dari mesin ialah untuk mempersiapkan campuran gas yang telah diketahui secara detail, tetapi dengan komposisi yang bervariasi. Campuran gas ini kemudian disalurkan ke suatu sistem pernapasan pasien.

Mengenai kerusakan mesin Anestesi ini, Plt Direktur Rumah Sakit Daerah Tikep Yakub Husain, yang dikonfirmasi wartawan mengaku, perbaikan mesin ini memakan waktu sedikit lama karena prosesnya tidak sama seperti membeli mesin lain karena biayanya diatas Rp 200 jutaan.

“Biaya penawaran ke perusahaan untuk perbaiki alat mesin Anestesi itu cukup besar diatas Rp 200 jutaan tidak sama seperti mesin lainnya,” ucap Yakub. 

Pengelolaan SPAM Sofifi Bakal Berpindah Tangan ke Pemkot Tikep

Dari pihak Kementerian sangat mendukung sehingga mereka akan siap memberikan fasilitas dan pendampingan terhadap tenaga pengolahan nanti

Daud Ismail (Plt Kadis PUPR Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) terkait pengelolaan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Sofifi.

Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Daud Ismail yang diwawancarai wartawan, Kamis (27/7/2023), menyampaikan bahwa mulai dari tahun 20217 sampai sekarang, SPAM Sofifi masih dikelola oleh salah satu UPTD milik Dinas PUPR Malut namun di tahun-tahun berikutnya pengelolaan tersebut akan diserahkan ke Pemkot Tikep.

“Kita sudah dikunjungi Direktur Air Minum Kementerian PUPR bersama dengan kepala Balai Cipta Karya IPBW. Saya mengajak mereka bertemu dengan Sekprov. Setelah itu mereka langsung bertemu dengan Pemkot Tidore membicarakan terkait dengan pengelolaan SPAM Sofifi ke depannya,” kata Daud.

Menurut Daud, SPAM di Sofifi sangat penting untuk memenuhi kebutuhan air di ibu kota provinsi. Karena itu, pihaknya memandang kedepan SPAM Sofifi harus dikelola oleh satu lembaga/perusahaan seperti PDAM di kabupaten/kota.

Haltim dapat Kucuran Rp 56 Miliar Hotmix Ruas Jalan Bicoli-Sil

Status jalan dari Bicoli menuju Sil itu telah dikerjakan pemerintah daerah pada tahun 2022 sampai pada pekerjaan sirtu/Lapen, maka dilanjutkan oleh Balai dengan Peningkatan jalan menjadi Hotmix pada tahun ini

Ubaid Yakub (Bupati Halmahera Timur)

Maba, Maluku Utara- 7 Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tahun ini mendapat anggaran sebesar Rp 56 miliar dari Kementerian melalui Balai Jalan Provinsi Maluku Utara untuk peningkatan jalan di Kecamatan Maba Selatan.

Peningkatan jalan dari Sirtu/Lapen menjadi Hotmix dengan anggaran sebesar Rp 56 miliar tersebut dikerjakan oleh pihak Balai Maluku Utara, dimana peningkatan jalan akan dilakukan mulai dari ruas jalan Bicoli sampai ke Desa Sil dengan panjang kurang lebih 13 kilometer.

Bupati Haltim Ubaid Yakub saat dikonfirmasi mengatakan, atas nama pemerintah daerah sangat  terima kasih kepada Kementerian melalui Balai Jalan Provinsi Maluku Utara yang telah memperhatikan Haltim terkait dengan Peningkatan jalan di Maba selatan dengan anggaran sebesar Rp 56 miliar.

“Status jalan dari Bicoli menuju Sil itu telah dikerjakan pemerintah daerah pada tahun 2022 sampai pada pekerjaan sirtu/Lapen, maka dilanjutkan oleh Balai dengan Peningkatan jalan menjadi Hotmix pada tahun ini,” ujarnya.

IWIP Berencana Bangun Jalan, Pemkab Haltim Koordinasi dengan Pemprov Malut

Tadi kita koordinasi ulang agar proses sidang Amdal segera dilakukan dan kalau semua persyaratan sudah selesai maka akan segera dibangun pada tahun ini

Samsudin A. Kadir (Sekda Provinsi Maluku Utara)

Sofifi, Maluku Utara- Minta persetujuan Pemprov Malut, Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher bertemu dengan otoritas Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang disiasati melalui rapat bersama di kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Kamis (27/7/2023).

Pertemuan tersebut kaitannya dengan meminta persetujuan Pemprov Malut mengenai pembangunan ruas jalan Maba-Sagea dan Ekor-Kobe yang rencananya akan dibangun oleh PT IWIP. 

Sekda Malut Samsudin A. Kadir usai pertemuan menjelaskan, Pemda Haltim melalui Wabup Anjas Taher telah berkoordinasi dengan Pemprov terkait dengan penerbitan Amdal pembangunan jalan tersebut. 

“Jadi itu tugas-tugas dan kewenangan Pemprov sehingga dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti,” kata Samsuddin 

Ketua DPRD Tikep Ancam Boikot Kantor Gubernur Malut, Ada Apa ?

Jika Pemprov belum juga membayar DBH ke Pemkot Tikep, kami akan memboikot UPTD Samsat dan Kantor Gubernur Maluku Utara

Abdurrahman Arsyad (Ketua DPRD Kota Tikep)

Tidore, Maluku Utara- DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mengancam akan memboikot kantor UPTD Samsat milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Soasio Tidore.

Tak hanya Kantor Samsat, Kantor Gubernur Malut di Sofifi juga bakal menjadi sasaran pemboikotan aksi protes DPRD Tikep itu.

Buntut dari ancaman ini karena Pemerintah Provinsi lambat membayar tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Tikep sebesar Rp 28 miliar.

“Jika Pemprov belum juga membayar DBH ke Pemkot Tikep, kami akan memboikot UPTD Samsat dan Kantor Gubernur Maluku Utara,” tegas Ketua DPRD Kota Tikep, Abdurrahman Arsyad, ketika diwawancarai Haliyora.id, Kamis (27/7/2023).

Lelaki Asal Desa Waci Lapor Polisi Usai Diamuk saat Berada di Rumah Pacar

Saya bersama pacar tiba-tiba salah satu pemuda panggil saya, langsung saya dipukuli beramai-ramai, saya lari meminta tolong karena mereka sangat banyak

Korban Pengeroyokan

Maba, Maluku Utara- Nasib naas dialami pria asal Desa Waci, Kecamatan Maba Selatan di Kabupaten Halmahera Timur, Maruf (22). Dia diamuk sejumlah pemuda desa tetangganya dari Bicoli, Kecamatan Maba Selatan hingga babak belur. Kejadian pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (24/7/2023), di rumah pacar korban. 

Kepada wartawan, korban mengaku saat kejadian dirinya berada di rumah pacar (mawar-red) tiba-tiba dia dipanggil salah satu pemuda desa setempat sambil membentaknya. Tiba-tiba korban langsung dikeroyok sejumlah pemuda dan tanpa banyak bertanya.

“Saya bersama pacar tiba-tiba salah satu pemuda panggil saya, langsung saya dipukuli beramai-ramai, saya lari meminta tolong karena mereka sangat banyak,” ungkap Maruf, Kamis (27/7/2023).

Maruf mengaku, sudah kali kedua mengalami kejadian serupa, dimana sebelumnya sejumlah pemuda  tersebut juga pernah menganiaya dirinya namun diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya sudah dua kali diperlakukan seperti ini, kejadian pertama kita selesaikan secara kekeluargaan dengan jaminan ganti rugi, tetapi sampai saat ini pasca perjanjian itu dibuat tidak ada niat baik dari para pelaku, bahkan Senin kemarin saya kembali dikeroyok,” beber Maruf kepada media ini.

Sekprov Malut Sebut Tunggakan Gaji Guru Honda dan PPPK Mulai Dibayar

Kaban BPKAD mengatakan akan segera dibayar, tapi menurut dia ada sebagian sudah dibayar sekitar berapa miliar

Samsudin A. Kadir (Sekda Provinsi Maluku Utara)

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tetap membayar gaji guru honorer daerah (Honda) maupun guru PPPK SMA/SMK dan SLB di Malut yang tertunggak selama tujuh (7) bulan terakhir untuk tahun 2023.

Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsudin A. Kadir yang diwawancarai wartawan mengaku sudah memerintahkan kepada Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya untuk segera membayar gaji guru yang ditunggak dari bulan Januari hingga Juli 2023.

“Kaban BPKAD mengatakan akan segera dibayar, tapi menurut dia ada sebagian sudah dibayar sekitar berapa miliar saya sudah lupa angka pastinya,’ kata Samsuddin, Kamis (267/7/2023).

Untuk sisanya, lajut Samsuddin, nanti dibayar sesuai permintaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Pimpinan OPD Ini Anggap Sikap Kasatpol PP Morotai Berlebihan

Kalau Kasatpol PP hanya ingin undur diri dari jabatan itu tidak jadi masalah, tapi jangan bicara soal masalah lain, kami juga tersinggung

Darmin Djaguna (Kabag Pemerintahan Setda Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Soal rumor pengunduran diri para pimpinan OPD di lingkup Pemkab Pulau Morotai lantaran TPP belum dibayar, dua pimpinan OPD angkat bicara.

Dua pimpinan OPD ini tak mempersoalkan jika TPP belum dibayar Pemkab Morotai.

Kedua pimpinan OPD tersebut yakni Kepala Dinas Pertanian, Anwar Husen dan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Pulau Morotai, Darmin Djaguna.

“Kalau dibilang TPP belum dibayar, ya kami juga belum dibayar sejak bulan Mei sampai sekarang, tapi kami tidak mengapa,” ucap Kadis Pertanian Anwar Husen saat ditemui wartawan di lobi kantor Bupati, Kamis (27/7/2023).

Anwar mengaku bahwa pembayaran TPP untuk pimpinan OPD memang belum dibayarkan. “Jadi untuk pimpinan OPD memang belum dibayar, tapi untuk staf semua sudah dibayar,” ungkap Anwar.

Kasus Dugaan Korupsi Pasar Makdahi, Polres Sula Tunggu Petunjuk Jaksa

Kita menunggu petunjuk jaksa , kalau masih kurang kita penuhi dan kalau sudah lengkap kita akan melakukan gelar perkara penetapan TSK

AKBP Cahyo Widiatmoko (Kapolres Kepulauan Sula)

Sanana, Maluku Utara- Polres Kepulauan Sula Maluku Utara terus menyelidiki kasus tindak pidana korupsi Pasar Makdahi di Desa Fogi, Kecamatan Sanana yang merugikan negara sebesar Rp 1,7 miliar.

Pekerjaan pembangunan pasar Makdahi sendiri dikerjakan pertama kali pada tahap I tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp 1.142.880.119, kemudian dilanjutkan tahap II pada tahun yang sama senilai Rp 5,6 miliar yang melekat pada APBN tahun 2018. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Inasko Cipta Bersama.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widiatmoko saat diwawancarai menyampaikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

“Prosesnya terus jalan,” ujar Cahyo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (27/7/2023).

Cahyo bilang, proses ini pihaknya juga telah melakukan permintaan keterangan ahli pidana dan berkas perkaranya sudah di kejaksaan.

Blangko e-KTP di Tikep Tersisa 433 Keping, Sekretaris Dukcapil : Masih Mendingan Daripada yang Lain

Ketersedian blangko di Indonesia ini sama saja apalagi di Tidore, kalau untuk Maluku Utara Kota Tidore Kepulauan dan Ternate masih mendingan dibandingkan dengan kabupaten yang lain

Hasbi Marsaoly (Sekretaris Dukcapil Kota Tikep)

Tidore, Maluku Utara- Ketersedian blangko KTP elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan pada Juli 2023 tersisa 433 keping. 

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dukcapil Kota Tidore Kepulauan, Hasbi Marsaoly saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (27/7/2023). 

Hasbi menyampaikan bahwa dua bulan ini (Juni-Juli) Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mendistribusikan blangko e-KTP ke Disdukcapil Tikep sebanyak 2.000 keping, yakni untuk bulan Juni dan Juli masing-masing sebanyak 1.000 keping. Namun per hari ini, Kamis 27 Juli tersisa 433 keping saja. 

“Ketersedian blangko di Indonesia ini sama saja apalagi di Tidore, kalau untuk Maluku Utara Kota Tidore Kepulauan dan Ternate masih mendingan dibandingkan dengan kabupaten yang lain,” kata Hasbi.

Perkuat Keandalan Listrik Tifure di Pulau Batang Dua, PLN Datangkan Unit Mesin Pembangkit 100kVA

TERNATE, 26 JULI 2023- PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate menambah satu unit mesin pembangkit listrik di Tifure, Pulau Batang Dua, Kota Ternate Provinsi Maluku Utara.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU ), Awat Tuhuloula mengatakan, penambahan mesin dengan kapasitas daya sebesar 100 kVA itu untuk memperkuat sistem kelistrikan di Tifure.

“Ini bagian dari langkah strategis kami. Selain sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat, ini juga mencegah terjadinya pemadaman di Tifure,” ucap Awat, Kamis (27/7/2023).

Dia berharap, melalui upaya ini, masyarakat bisa menikmati listrik tanpa padam, serta memanfaatkannya sebagai peluang penunjang perekonomian di daerah tersebut.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Ternate Eka Panji Saptaprasetya menjelaskan, sebelum dioperasikan, mesin pembangkit listrik yang merupakan Unit Genset Mobile siaga ex Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 di Papua tahun lalu ini telah melalui proses mobilisasi yang cukup panjang dan penuh tantangan. 

Wabup Halbar Desak Pemprov Malut Anggarkan Bantuan Keuangan Desa

Jailolo, Maluku Utara- Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar) Djufri Muhammad meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk segera mengalokasikan bantuan keuangan ke pemerintah desa di Maluku Utara masing-masing sebesar Rp 50 juta.

Menurut Djufri, semenjak undang-undang desa digulirkan sampai sekarang, Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum pernah mengalokasikan anggaran untuk pemerintah desa di Halbar termasuk di daerah lain di Malut.

“Ini sudah diatur dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014, kemudian ada juga Permendagri, dan PP dimana turunannya dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014. Disitu tertulis di APBDes harus ada bantuan keuangan pemerintah provinsi kepada desa,” kata Djufri, Kamis (27/7/2023).

Djufri mengungkapkan, persoalan ini sudah disampaikan oleh seluruh Bupati/Walikota dan APDESI Maluku Utara kepada pemerintah provinsi beberapa waktu yang lalu, hanya saja sampai sekarang, kewajiban tersebut belum direalisasikan.

Pimpinan OPD Ancam Undur, Satpol Mogok, Merah Putih Dibiarkan, Ada Apa di Morotai ?

Daruba, Maluku Utara- Sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Menurut informasi yang diperoleh wartawan bersumber dari Kantor Bupati Morotai, pengunduran diri para pejabat eselon II ini berkaitan dengan sikap diskriminatif yang dilakukan Plt Sekda Suryani Antarani.

Kabarnya, Plt Sekda Morotai Suryani Antarani diduga tak menghargai kinerja para pejabat dengan tidak membayar Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN di beberapa OPD, sebut saja Satpol PP dan Damkar, Dinas PUPR maupun Dinas Perkim selama tiga (3) bulan terakhir yaitu dari Mei hingga Juli 2023.

“Masih ada OPD lain yang TPP nya belum dibayar beberapa bulan, selain tiga OPD itu, ada juga OPD lain, tetapi setahu saya pimpinan di tiga OPD itu mengancam undur diri gara-gara TPP ASN belum dibayar,” ungkap sumber media ini tanpa mau disebutkan namanya, Kamis (27/7/2023).

Di luar dugaan, desas-desus sejumlah pimpinan OPD yang berencana akan mengundurkan diri dari jabatan mereka lantaran TPP belum dibayar makin menguat.

Seperti situasi di Kantor Bupati, Rabu 26 Juli 2023 tadi malam, dimana seluruh pos penjagaan di Kantor Bupati Morotai tampak sepi dari petugas Satpol PP. Begitu juga berdasarkan pantauan wartawan, pagar depan kantor termasuk pintu menuju gedung kantor Bupati terpantau tidak terkunci rapat.

Rapat Bersama Soal Anggaran Pilkada Hasilkan 4 Poin, Kepala Kesbangpol Malut : Belum Final

Pertemuan selanjutnya baru kita tentukan besaran anggarannya kalau tadi belum ada kesepakatan, setelah pertemuan ini saya akan sampaikan ke Sekda

Armin Zakaria (Kepala Kesbangpol Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) 10 kabupaten/kota untuk membahas anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku Utara Armin Zakaria menyampaikan, dalam pembahasan tersebut ada empat (4) poin penting yang menjadi fokus pemerintah yaitu mulai dari insentif/gaji anggota PPS/KPPS, perlengkapan TPS, biaya distribusi kotak surat suara hingga pemutakhiran data pemilih. 

“Jadi empat poin itu yang menjadi pembiayaan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota,” kata Armin, ketika diwawancarai wartawan di Lantai IV Kantor Gubernur Malut usai rapat, Rabu (26/7/2023).

Armin bilang, selain 4 point tersebut, sisanya ditanggung masing-masing pemerintah kabupaten/kota, misalnya kegiatan debat kandidat bupati/walikota termasuk surat suara. “Kalau ini menjadi tanggung jawab masing-masing tentunya tidak menjadi masalah,” sebut Armin. 

Polres Sula Jaring 249 Kendaraan Selama Operasi Patuh Kie Raha 2023

Jadi untuk operasi patuh yang laksana dari tanggal 10 sampai dengan tanggal 23 itu, kendaraan terjaring itu berjumlah 249 unit

Iptu Walid Buamona (Kasat Lantas Polres Sula)

Sanana, Maluku Utara- Selama 18 hari operasi patuh Kie Raha 2023, Sat Lantas Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara berhasil menjaring sebanyak 248 unit kendaraan roda dua dan empat.

Operasi patuh ini diketahui dimulai sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023, yang pusatkan di pusat Kota Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, dan berakhir pada Minggu 23 Juli 2023 kemarin.

Kasat Lantas Polres Sula, Iptu Walid Buamona yang diwawancarai wartawan menyebutkan, dari 249 kendaraan yang terjaring dalam operasi, 235 unit diantaranya adalah  sepeda motor dan 14 unit kendaraan roda empat.

“Jadi untuk operasi patuh yang laksana dari tanggal 10 sampai dengan tanggal 23 itu, kendaraan terjaring itu berjumlah 249 unit,” ungkap Walid  Rabu (26/7/2023)

Pria Morotai Pelempar Bocah ke Lantai Dituntut 2,6 Tahun Penjara 

Terdakwa dituntut dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, denda 50 juta rupiah, subsider 1 bulan kurungan

Hendra Wahyudi (Juri Bicara PN Tobelo)

Daruba, Maluku Utara- Terdakwa berinisial FB (18) dituntut penjara 2,6 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pulau Morotai dalam kasus pelemparan bocah berusia 7 tahun yakni M. Saputra Karatahi.

Sebelumnya, kasus tersebut sempat viral di media sosial dan menghebohkan warga Pulau Morotai. Pelaku dalam video viral diduga mabuk dan melempar bocah tersebut ke lantai. Peristiwa ini terjadi di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan pada Senin 24 April 2023.

“Sidang berlangsung secara virtual di ruang sidang utama PN Tobelo pada Rabu 26 Juli 2022. Sidang beragendakan tuntutan pidana dari Penuntut Umum Kejari Morotai. Dalam surat tuntutan yang dibacakan ini, terdakwa FB terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata Hendra Wahyudi, Juru Bicara PN Tobelo, Rabu (26/7/2023).

Akibat dari kekerasan itu, FB didakwa terbukti melanggar Pasal 80 ayat 1 jo. Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pilih Wilayah