Wabup Halbar Desak Pemprov Malut Anggarkan Bantuan Keuangan Desa

Jailolo, Maluku Utara- Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar) Djufri Muhammad meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk segera mengalokasikan bantuan keuangan ke pemerintah desa di Maluku Utara masing-masing sebesar Rp 50 juta.

Menurut Djufri, semenjak undang-undang desa digulirkan sampai sekarang, Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum pernah mengalokasikan anggaran untuk pemerintah desa di Halbar termasuk di daerah lain di Malut.

BACA JUGA  PGM Diabaikan, Akademisi Sebut Pemkot Ternate Gagal Kelola Aset Daerah

“Ini sudah diatur dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014, kemudian ada juga Permendagri, dan PP dimana turunannya dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014. Disitu tertulis di APBDes harus ada bantuan keuangan pemerintah provinsi kepada desa,” kata Djufri, Kamis (27/7/2023).

Djufri mengungkapkan, persoalan ini sudah disampaikan oleh seluruh Bupati/Walikota dan APDESI Maluku Utara kepada pemerintah provinsi beberapa waktu yang lalu, hanya saja sampai sekarang, kewajiban tersebut belum direalisasikan.

BACA JUGA  Puluhan Ribu Warga Tikep Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis PBI
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah