Wabup Halbar Desak Pemprov Malut Anggarkan Bantuan Keuangan Desa

Jailolo, Maluku Utara- Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar) Djufri Muhammad meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk segera mengalokasikan bantuan keuangan ke pemerintah desa di Maluku Utara masing-masing sebesar Rp 50 juta.

Menurut Djufri, semenjak undang-undang desa digulirkan sampai sekarang, Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum pernah mengalokasikan anggaran untuk pemerintah desa di Halbar termasuk di daerah lain di Malut.

BACA JUGA  7 Bulan Gaji Guru Honda Belum Terbayar, Pejabat Dikbud Malut Bareng Kepsek Justru Plesir ke Bali

“Ini sudah diatur dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014, kemudian ada juga Permendagri, dan PP dimana turunannya dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014. Disitu tertulis di APBDes harus ada bantuan keuangan pemerintah provinsi kepada desa,” kata Djufri, Kamis (27/7/2023).

Djufri mengungkapkan, persoalan ini sudah disampaikan oleh seluruh Bupati/Walikota dan APDESI Maluku Utara kepada pemerintah provinsi beberapa waktu yang lalu, hanya saja sampai sekarang, kewajiban tersebut belum direalisasikan.

BACA JUGA  Penyelenggaraan Haji Tahun 2021 Belum Jelas
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah