“Oleh karenanya, terdakwa dituntut dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, denda 50 juta rupiah, subsider 1 bulan kurungan,” paparnya.
Adapun sidang tuntutan pidana tersebut ditunda sampai dengan Jumat 28 Juli 2023. (RF-2)
“Oleh karenanya, terdakwa dituntut dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, denda 50 juta rupiah, subsider 1 bulan kurungan,” paparnya.
Adapun sidang tuntutan pidana tersebut ditunda sampai dengan Jumat 28 Juli 2023. (RF-2)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!