Pria Morotai Pelempar Bocah ke Lantai Dituntut 2,6 Tahun Penjara 

- Editor

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Terdakwa dituntut dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, denda 50 juta rupiah, subsider 1 bulan kurungan

Hendra Wahyudi (Juri Bicara PN Tobelo)

Daruba, Maluku Utara- Terdakwa berinisial FB (18) dituntut penjara 2,6 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pulau Morotai dalam kasus pelemparan bocah berusia 7 tahun yakni M. Saputra Karatahi.

Sebelumnya, kasus tersebut sempat viral di media sosial dan menghebohkan warga Pulau Morotai. Pelaku dalam video viral diduga mabuk dan melempar bocah tersebut ke lantai. Peristiwa ini terjadi di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan pada Senin 24 April 2023.

“Sidang berlangsung secara virtual di ruang sidang utama PN Tobelo pada Rabu 26 Juli 2022. Sidang beragendakan tuntutan pidana dari Penuntut Umum Kejari Morotai. Dalam surat tuntutan yang dibacakan ini, terdakwa FB terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata Hendra Wahyudi, Juru Bicara PN Tobelo, Rabu (26/7/2023).

BACA JUGA  Pemkab Haltim Alokasi 2,7 M untuk Pembayaran Lahan

Akibat dari kekerasan itu, FB didakwa terbukti melanggar Pasal 80 ayat 1 jo. Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari
Batal Dikelola Athena Tagaya, Pemkot Ternate Bakal Hitung Kembali Nilai Investasi PGM
Buka Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasaran Polres Halteng
Polisi Tingkatkan Pengamanan Gudang Logistik Pilkada di KPU Halteng 
Oknum Pegawai PT. ASDP Ternate Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call
KPK ke Halmahera Selatan, Agenda Apa?
Satlantas Polres Ternate Gelar Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasarannya
Partai Koalisi Siapkan Satu Nama Calon Pengganti Benny Laos Selain Sherly Tjoanda
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:05 WIT

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:59 WIT

Batal Dikelola Athena Tagaya, Pemkot Ternate Bakal Hitung Kembali Nilai Investasi PGM

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:54 WIT

Buka Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasaran Polres Halteng

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:44 WIT

Polisi Tingkatkan Pengamanan Gudang Logistik Pilkada di KPU Halteng 

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:27 WIT

Oknum Pegawai PT. ASDP Ternate Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call

Berita Terbaru

Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto berserta unsur Forkopimda usai gelar apel pasukan untuk operasi Zebra Kie Raha 2024.

Headline

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari

Senin, 14 Okt 2024 - 15:05 WIT

error: Konten diproteksi !!