Selain mengintervensi usulan Satpol PP, Nadjamuddin juga menganggap setiap anggaran yang diajukan OPD sangat sulit direalisasikan BPKAD yang juga masih dibawah kendali Suriyani Antarani.
“Ini bicara bukan persoalan TPP, tapi persoalan OPD mengajukan anggaran ke keuangan sangat sulit, karena OPD harus bermohon-mohon, dan harus tunduk barulah anggarannya dicairkan. Jadi, sekda itu sesuka-suka dia mau kasih keluar atau tidak. Ini sebenarnya ada apa,” katanya.
Nadjamuddin bilang, pemerintahan di Morotai bukan sebuah korporasi atau perusahaan dimana sebagai Kepala BPKAD, Suriyani juga merangkap sebagai Plt Sekda.
“Aturan tidak melarang, tetapi ada norma yang kemudian tidak pantas untuk seorang ASN memegang dua jabatan. Ini sudah jadi Sekda baru duduki Kaban Keuangan,” singgungnya.
Menurut Nadjamuddin, jabatan Sekda tidak boleh merangkap di tiga instansi sekaligus yaitu sebagai Kepala Bappeda, Kepala Keuangan dan Inspektorat. Jika salah satu dari tiga jabatan yang disebut melekat di jabatan Sekda, kata Nadjamuddin, maka daerah mengalami kerusakan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!