Sekprov Malut Sebut Tunggakan Gaji Guru Honda dan PPPK Mulai Dibayar

Kaban BPKAD mengatakan akan segera dibayar, tapi menurut dia ada sebagian sudah dibayar sekitar berapa miliar

Samsudin A. Kadir (Sekda Provinsi Maluku Utara)

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tetap membayar gaji guru honorer daerah (Honda) maupun guru PPPK SMA/SMK dan SLB di Malut yang tertunggak selama tujuh (7) bulan terakhir untuk tahun 2023.

BACA JUGA  Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK

Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsudin A. Kadir yang diwawancarai wartawan mengaku sudah memerintahkan kepada Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya untuk segera membayar gaji guru yang ditunggak dari bulan Januari hingga Juli 2023.

“Kaban BPKAD mengatakan akan segera dibayar, tapi menurut dia ada sebagian sudah dibayar sekitar berapa miliar saya sudah lupa angka pastinya,’ kata Samsuddin, Kamis (267/7/2023).

BACA JUGA  Walikota Ternate Terbitkan Perwali Sanksi Pelanggar Disiplin Protokol Kesehatan

Untuk sisanya, lajut Samsuddin, nanti dibayar sesuai permintaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah