Kaban BPKAD mengatakan akan segera dibayar, tapi menurut dia ada sebagian sudah dibayar sekitar berapa miliar
Samsudin A. Kadir (Sekda Provinsi Maluku Utara)
Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tetap membayar gaji guru honorer daerah (Honda) maupun guru PPPK SMA/SMK dan SLB di Malut yang tertunggak selama tujuh (7) bulan terakhir untuk tahun 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsudin A. Kadir yang diwawancarai wartawan mengaku sudah memerintahkan kepada Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya untuk segera membayar gaji guru yang ditunggak dari bulan Januari hingga Juli 2023.
“Kaban BPKAD mengatakan akan segera dibayar, tapi menurut dia ada sebagian sudah dibayar sekitar berapa miliar saya sudah lupa angka pastinya,’ kata Samsuddin, Kamis (267/7/2023).
Untuk sisanya, lajut Samsuddin, nanti dibayar sesuai permintaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!