“Kita menunggu petunjuk jaksa , kalau masih kurang kita penuhi dan kalau sudah lengkap kita akan melakukan gelar perkara penetapan TSK,” terangnya.
Diketahui, dalam kasus ini Polres Sula telah menetapkan 3 orang tersangka, masing-masing BK dan SS,sementara 1 tersangka lainnya BAR telah meninggal dunia. (RSF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!