Kita menunggu petunjuk jaksa , kalau masih kurang kita penuhi dan kalau sudah lengkap kita akan melakukan gelar perkara penetapan TSK
AKBP Cahyo Widiatmoko (Kapolres Kepulauan Sula)
Sanana, Maluku Utara- Polres Kepulauan Sula Maluku Utara terus menyelidiki kasus tindak pidana korupsi Pasar Makdahi di Desa Fogi, Kecamatan Sanana yang merugikan negara sebesar Rp 1,7 miliar.
Pekerjaan pembangunan pasar Makdahi sendiri dikerjakan pertama kali pada tahap I tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp 1.142.880.119, kemudian dilanjutkan tahap II pada tahun yang sama senilai Rp 5,6 miliar yang melekat pada APBN tahun 2018. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Inasko Cipta Bersama.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widiatmoko saat diwawancarai menyampaikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
“Prosesnya terus jalan,” ujar Cahyo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (27/7/2023).
Cahyo bilang, proses ini pihaknya juga telah melakukan permintaan keterangan ahli pidana dan berkas perkaranya sudah di kejaksaan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!