125 mantan kades definitif maupun pejabat yang dipanggil Inspektorat sebagai tindaklanjuti terkait masalah tunggakan temuan yang belum diselesaikan. Meski ada mantan kades yang sudah tutup usia. Inspektorat akan memanggil pihak keluarga untuk diselidiki latar belakang mereka
Asbur Somadayo (Kepala Inspektorat Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Asbur Somadayo mengundang 125 mantan kepala desa terkait hasil temuan administrasi dan kerugian negara yang harus dikembalikan.
Hal ini disampaikan kepala Inspektur Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo saat diwawancarai Haliyora.id di ruang kerjanya, Senin (25/9/2023).
Asbur menjelaskan, 125 mantan kades yang diundang adalah mereka yang masih memiliki temuan administrasi dan keuangan, tetapi yang baru penuhi panggilan hari ini hanya sebanyak 27 mantan kades. Untuk yang belum memenuhi panggilan akan dijadwalkan kembali.
“Jadi, sebanyak 125 mantan kades definitif maupun pejabat yang dipanggil Inspektorat sebagai tindaklanjuti terkait masalah tunggakan temuan yang belum diselesaikan,” terangnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!