PKS Antara Pemkot dan PT IMM Soal Retribusi Pasar Tunggu Persetujuan DPRD Ternate

Jadi kita tinggal dibahas bersama dengan DPRD Ternate terkait dengan rencana persetujuan yang akan dikeluarkan

Chairul Saleh (Kabag Kesra Setda Kota Ternate)

Ternate, Maluku Utara- Perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kota Ternate dengan PT Intra Mulia Multiteknologi (IMM) tentang optimalisasi retribusi pelayanan pasar dan pertokoan dengan menggunakan perangkat EFD (Electronic Fiscal Devices) tinggal menunggu persetujuan DPRD.

BACA JUGA  Kerawanan Pemilu (masih) Tinggi, ini Langkah Bawaslu Haltim

Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Ternate, Chairul Saleh mengatakan, PKS antara Pemkot Ternate dan PT IMM terkait penggunaan alat penarikan retribusi pasar baik pertokoan sudah dilakukan. 

“Jadi kita tinggal dibahas bersama dengan DPRD Ternate terkait dengan rencana persetujuan yang akan dikeluarkan oleh DPRD,” kata Chairul, Senin (25/9/2023). 

Dikatakan, dalam PKS sendiri sudah merincikan dengan jelas bahwa, alat yang digunakan untuk penarikan retribusi, telah diinvestasikan oleh pihak kedua. Tinggal pemerintah melakukan pengembalian dalam waktu tiga tahun dengan jumlah nilai investasi yang sudah disepakati. 

BACA JUGA  Terhalang Status Lahan, Pembangunan Pelabuhan Pelni Sofifi Dipastikan Batal
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah