Daruba, Maluku Utara – Penyelidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan seorang kepala desa berinisial ET terus berlangsung oleh pihak Polres Pulau Morotai. Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub B. Panjaitan, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan telah memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan.
“Kasus dugaan ini masih dalam penyelidikan,” jelas IPTU Yakub ketika dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, guna mengungkap kasus ini, pihaknya juga telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Pulau Morotai, Mauludin Wahab, untuk dimintai keterangan. “Jadi saat ini sejumlah saksi sudah diperiksa baik pelapor maupun lainnya,” tandasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!