Sebelumnya, dugaan ijazah bodong oknum Kades terungkap dari laporan warga. Dari informasi yang beredar, Kades Bido yang berinisial ET diduga menggunakan ijazah palsu paket B saat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa pada tahun 2021 lalu.
Pihak Polres Pulau Morotai berkomitmen untuk mendalami kasus ini dengan seksama dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai keterangan guna mengungkap fakta-fakta yang ada. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!