Daruba, Maluku Utara – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Morotai mengeluhkan dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai mekanisme.
Staf yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengatakan pemotongan terjadi selama tiga bulan terakhir, sejak Februari hingga April 2026. Ia menyebut nominal TPP yang diterima terus menurun dari seharusnya.
“Sebagai ASN golongan II, saya seharusnya menerima Rp 750 ribu. Tapi bulan lalu hanya Rp 500 ribu, dan bulan ini turun lagi jadi Rp 400 ribu,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Ia mengaku tidak mempersoalkan pemotongan jika didasarkan pada aturan yang jelas, seperti ketidakhadiran. Namun, ia mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan terhadap pegawai lain dengan kondisi serupa. “Kalau memang karena kehadiran, saya bisa terima. Tapi yang jadi masalah, ada pegawai lain dengan kondisi sama tetap menerima penuh,” katanya.
Menurut dia, selama ini tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai ASN. Selain bekerja sebagai operator, ia juga terlibat dalam berbagai kegiatan lapangan, termasuk seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan kerja bakti.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!