Hasbi Yusuf Sentil Etika Pejabat Usai Nama Sekda Morotai Terseret Dugaan Judol

Daruba, Maluku Utara – Anggota Komite III DPD RI, Hasbi Yusuf, menyoroti pentingnya integritas dan keteladanan pejabat publik menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dalam kasus judi online (judol).

Meski enggan mencampuri substansi dugaan tersebut, Hasbi mengingatkan bahwa pejabat publik berada dalam ruang pengawasan masyarakat sehingga setiap isu yang muncul mudah memengaruhi kepercayaan publik.

“Semua pejabat publik, termasuk saya, harus memiliki tanggung jawab moral dan menjadi teladan yang baik,” kata Hasbi kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Menurut dia, munculnya sebuah pemberitaan terlebih yang viral di media sosial acapkali langsung membentuk persepsi negatif masyarakat, meskipun kebenarannya belum teruji.

“Begitu berita itu muncul, masyarakat biasanya langsung menilai kurang baik terhadap pejabat publik. Walaupun belum tentu benar, tapi persepsi publik sering mengarah ke hal-hal negatif,” ujarnya.

Hasbi menilai perilaku pejabat harus dijaga secara serius karena jabatan publik tidak hanya diukur dari kinerja administratif, tetapi juga moral dan etika di ruang sosial.

DPD RI Sorot Dugaan Pungli TNI AU di Morotai: Pedagang Dipalak Rp 400 Ribu per Bulan

Daruba, Maluku Utara – Dugaan pungutan liar yang menyeret nama Pangkalan TNI AU (Lanud) Leo Wattimena Pulau Morotai mulai memantik sorotan publik. Komite III DPD RI menilai praktik penagihan uang terhadap pedagang kecil di kawasan wisata Army Dock dan Desa Darame tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasbi Yusuf, menegaskan Tentara Nasional Indonesia tidak memiliki kewenangan menarik retribusi maupun pungutan dari masyarakat sipil. Menurut dia, kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Posisi TNI dan pemerintah itu berbeda. Tugas TNI adalah pertahanan dan keamanan, bukan mengurus retribusi atau pajak,” kata Hasbi kepada wartawan di Mutiara IIN, Kamis (14/5/2026).

Hasbi menyebut praktik penarikan uang kepada pedagang, apabila benar terjadi, patut dipersoalkan. Ia menilai tindakan semacam itu masuk dalam kategori pungutan liar yang selama ini menjadi salah satu persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.

“Siapapun dia tidak boleh melakukan pungli. Pungli adalah musuh besar negara,” ujar dia.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah pedagang kecil di kawasan wisata Pantai Army Dock dan sebagian wilayah Desa Darame mengaku diminta membayar pungutan rutin sebesar Rp 400 ribu per bulan. Penarikan uang itu disebut berlangsung sejak 2022 di kawasan Army Dock dan mulai diterapkan di Darame pada 2023.

Dugaan Pungli TNI AU ke Pedagang Kecil di Morotai Disorot, Pemda dan DPRD Diminta Bertindak

Daruba, Maluku Utara – Dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut dilakukan oknum TNI Angkatan Udara terhadap pedagang kecil di kawasan Pantai Army Dock dan Desa Darame, Pulau Morotai, Maluku Utara, memicu desakan agar Pemerintah Daerah dan DPRD Pulau Morotai segera mengambil langkah tegas.

Komite Masyarakat Lingkar Bandara (KMLB) menilai praktik penagihan sewa lapak oleh pihak Lanud Leo Wattimena telah membebani masyarakat kecil yang berusaha bertahan di tengah tekanan ekonomi.

Ketua KMLB Pulau Morotai, Luther Djaguna, mengatakan persoalan tersebut bahkan telah dibawa ke tingkat nasional melalui pertemuan bersama DPD RI dan DPR RI pada 14 November lalu.

“Masalah ini sudah saya sampaikan langsung dalam pertemuan dengan DPD RI dan DPR-RI di pusat pada tanggal 14 November lalu,” kata Luther usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Morotai, Rabu (13/5/2026).

Dalam laporan itu, Luther mengaku turut melampirkan sejumlah kwitansi penagihan yang disebut berasal dari pihak TNI AU sebagai bukti adanya pungutan terhadap pedagang.

Ia menegaskan sebagian besar warga yang berjualan di kawasan tersebut sebenarnya menempati lahan milik sendiri, bukan tanah milik TNI AU.

“Sejumlah tempat usaha di lokasi itu dimiliki oleh warga yang membuka usaha di atas lahan mereka sendiri. Lokasi tersebut bukan merupakan milik TNI-AU,” ujarnya.

Menurut Luther, penagihan dilakukan rutin setiap bulan menggunakan kwitansi resmi. Nilai pungutan disebut mencapai Rp 400 ribu per bulan untuk setiap pedagang.

“Kasihan masyarakat. Mereka susah payah mencari uang untuk keberlangsungan hidup, tapi harus dipajaki senilai Rp400 ribu per bulan,” katanya.

KMLB mencatat sedikitnya 20 pedagang kecil terdampak pungutan tersebut. Penagihan di kawasan Pantai Army Dock diduga berlangsung sejak 2022, sedangkan di Desa Darame mulai terjadi sejak 2023 hingga sekarang.

Luther mengatakan kondisi itu membuat sebagian warga harus menanggung beban ganda. Selain membayar sewa kepada pemilik lahan, pedagang juga disebut diwajibkan membayar kepada pihak TNI AU karena adanya klaim kawasan milik pangkalan udara.

“Ada masyarakat yang menyewa ke pemilik lahan, dan ada pemilik lahan yang berjualan sendiri. Bagi yang menyewa, mereka harus membayar ke pemilik lahan dan juga ke pihak TNI-AU. Jadi mereka harus bayar dua kali,” katanya.

Dalam forum RDP tersebut, KMLB mendesak Pemda dan DPRD Pulau Morotai segera memberikan kepastian hukum atas status lahan sekaligus melindungi hak masyarakat kecil yang terdampak sengketa.

Dugaan adanya penagihan terhadap pedagang juga dibenarkan sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Pariwisata dan BPKAD Pulau Morotai. Mereka mengaku menerima informasi dari para pedagang terkait pungutan rutin yang dilakukan pihak TNI AU.

“Iya betul. Kami mendapat informasi dari pedagang bahwa ada penagihan retribusi kepada mereka (pedagang) sebesar Rp 400 ribu per bulan,” ujar sejumlah ASN yang enggan disebutkan namanya, Kamis (14/5/2026).

Menurut mereka, alasan penagihan dilakukan karena kawasan tersebut masih diklaim sebagai wilayah TNI AU.

“Jadi keterangan dari pedagang itu, bahwa ditagih karena area itu masih di atas lahan TNI AU. Itu yang disampaikan oleh pedagang ke kami. Makanya selama ini Pemda tidak bisa lakukan penagihan pajak maupun retribusi di wilayah yang diklaim TNI AU,” kata dia.

Meski demikian, pemerintah daerah disebut mulai melakukan penarikan pajak terhadap pedagang di kawasan Army Dock dan sebagian wilayah Desa Darame pada tahun ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI AU Lanud Leo Wattimena belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungutan liar yang disampaikan KMLB. (RF/Red)

Praktisi Hukum: Keluarga Korban Erupsi Gunung Dukono Bisa Tuntut Pemda Halut

Galela, Maluku Utara – Praktisi hukum Dr. Abd Aziz Hakim melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara pasca tragedi erupsi Gunung Dukono yang menewaskan sejumlah pendaki pada Jumat, 8 Mei 2026. Ia menilai pemerintah daerah diduga lalai menjalankan tanggung jawab pengawasan dan perlindungan masyarakat di kawasan gunung api aktif tersebut.

Menurut Aziz, selama ini aktivitas pendakian menuju Gunung Dukono berlangsung tanpa sistem pengelolaan yang jelas, padahal kawasan itu memiliki risiko tinggi karena statusnya sebagai gunung api aktif.

“Pemerintah jangan hanya sebatas mengeluarkan larangan atau penutupan kawasan. Faktanya masyarakat tetap bebas naik ke lereng Gunung Dukono tanpa pengawasan. Ini menunjukkan adanya pembiaran dan lemahnya tata kelola,” kata Aziz kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Aziz mengatakan, apabila Gunung Dukono dijadikan salah satu destinasi wisata di Halmahera Utara, maka pemerintah daerah wajib menghadirkan sistem pengelolaan yang profesional, mulai dari pengawasan, petugas lapangan, jalur resmi pendakian, hingga standar keselamatan pengunjung.

“Yang terjadi sekarang justru masyarakat terlalu bebas keluar masuk kawasan Dukono karena tidak ada pengelola maupun petugas yang benar-benar mengawasi. Ini sangat berbahaya dan tidak boleh terus dibiarkan,” ujarnya.

Ia menilai tragedi yang menimbulkan korban jiwa tersebut memiliki konsekuensi hukum serius. Karena itu, aparat penegak hukum diminta mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat maupun lalai dalam pengelolaan kawasan Gunung Dukono.

“Jangan hanya masyarakat atau pendaki yang disalahkan. Aparat penegak hukum juga harus berani memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk jika ada oknum atau instansi yang lalai menjalankan tanggung jawabnya,” kata Aziz.

KPK Terima Laporan Dugaan Perjadin Fiktif DPRD Ternate, Saksi Segera Diperiksa

Ternate, Maluku Utara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan korupsi perjalanan dinas atau perjadin fiktif di lingkungan DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Tim Hukum Nurjaya Hi. Ibrahim selaku pelapor menyebut laporan tersebut telah diterima resmi oleh lembaga antirasuah pada 11 Mei 2026.

Juru Bicara Tim Hukum Nurjaya, Mubarak Abdurrahman, mengatakan penerimaan laporan itu menjadi sinyal awal adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan mark up anggaran perjalanan dinas di tubuh DPRD Kota Ternate.

“Dengan diterimanya laporan atau informasi pengaduan masyarakat oleh KPK RI, menurut kami ini memberikan sinyal bahwa terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan dan atau mark up yang berindikasi kuat pada tindak pidana korupsi di tubuh DPRD Kota Ternate,” kata Mubarak pada Rabu malam (13/5/2026).

Menurut Mubarak, KPK berpotensi segera memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Nurjaya Hi. Ibrahim sebagai saksi pelapor.

Ia meminta pihak-pihak yang nantinya dipanggil penyidik bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. “Dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan akan ada panggilan pemeriksaan terhadap klien kami sebagai saksi pelapor,” ujarnya.

Mubarak mengatakan, setelah laporan diterima, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Karena itu, ia meminta masyarakat ikut mengawasi proses hukum hingga tuntas.

“Pintu masuk di KPK RI telah terbuka, sehingga proses hukum ini kemudian menjadi domainnya KPK,” kata dia.

Pendapatan Stadion GKR Melejit Sejak Dipakai Malut United, BP2RD Enggan Buka Data Lengkap

Ternate, Maluku Utara – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate menyebut Stadion Gelora Kie Raha kini menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak hiburan sejak digunakan Malut United sebagai kandang pertandingan Liga 1. Dalam satu kali pertandingan, stadion itu disebut dapat menyumbang lebih dari Rp 100 juta ke kas daerah.

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, mengatakan besaran pajak hiburan dari Stadion Gelora Kie Raha bergantung pada jumlah penonton yang hadir di setiap pertandingan sehingga tidak dibuat target khusus.

“Pajak hiburan dari Gelora Kie Raha itu kami tidak bisa pasang target, karena pajaknya nanti akumulasi dari jumlah penonton. Jadi targetnya kami akumulasi semua dari pajak-pajak hiburan yang ada di Kota Ternate, sehingga untuk GKR itu kami tidak bisa bikin item tersendiri,” kata Mochtar saat diwawancarai Haliyora.id di Kantor BP2RD Ternate, Senin lalu (11/5/2026).

Menurut Mochtar, kontribusi Stadion Gelora Kie Raha terhadap PAD Kota Ternate cukup signifikan sejak dipakai oleh Malut United sebagai kandang pertandingan.

“Pendapatan dari GKR itu bervariasi, tapi sekali pertandingan dia bisa menyumbang ke kota sebesar Rp 100 juta lebih, tergantung jumlah orang yang datang menonton,” sebutnya.

Ternate Bersiap Jadi Tuan Rumah JKPI 2026, Fasilitas Umum Mulai Dibenahi

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 30 Agustus 2026. Salah satu fokus utama pemerintah daerah adalah pembenahan sejumlah fasilitas umum yang mengalami kerusakan.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas kesiapan pelaksanaan kegiatan nasional tersebut.

“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi terkait dengan persiapan pelaksanaan JKPI yang teragendakan di bulan Agustus, dari tanggal 26 sampai tanggal 30,” kata Rizal usai rapat di Kantor Wali Kota Ternate, Rabu (13/5/2026).

Menurut Rizal, panitia pelaksana saat ini juga mulai memfinalisasi sejumlah agenda kegiatan yang akan menjadi rangkaian pelaksanaan JKPI di Kota Ternate. Selain itu, kesiapan hotel untuk tamu dan peserta turut menjadi perhatian.

“Untuk persiapan hotel, saya sebagai ketua panitia bersama teman-teman yang telah ditunjuk untuk mengoordinasikan itu, untuk hotelnya kita klirkan dulu. Walaupun ini masih lama, tapi kita sudah melakukan finalisasi terhadap beberapa agenda acara yang nanti menjadi rangkaian dalam JKPI,” jelasnya.

Rizal mengatakan Pemerintah Kota Ternate mendapat arahan langsung dari wali kota agar memastikan kesiapan fasilitas penunjang sehingga pelaksanaan JKPI berjalan lancar.

“Hari ini kita fokus untuk bagaimana Pak Wali meminta agar kesuksesan JKPI ini juga tidak terlepas dari kesiapan Pemkot untuk memperbaiki beberapa fasilitas yang ada,” katanya.

Ia menjelaskan, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah meliputi penanganan sampah, penerangan jalan umum, serta pembenahan sarana dan fasilitas umum pada lokasi kegiatan. “Misalnya persoalan sampah itu harus bisa ditangani dengan maksimal, kemudian masalah penerangan jalan umum juga harus bisa terselesaikan. Kemudian ada beberapa sarana fasilitas umum lainnya yang di setiap venue atau tempat acara itu juga harus menjadi perhatian,” ujar Rizal memungkas. (RFN/Red)

Pj Kades Samuya Serahkan BLT DD 2026, Warga Ucapkan Syukur

Bobong, Maluku Utara – Wajah-wajah haru dan penuh syukur tampak di Kantor Desa Samuya, Kecamatan Taliabu Timur, Rabu (13/5/2026). Sebanyak 25 keluarga penerima manfaat (KPM) kembali menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama tahun 2026 yang disalurkan Pemerintah Desa Samuya.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung sederhana namun penuh kehangatan. Selain aparat desa, kegiatan itu turut disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Samuya serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pj Kepala Desa Samuya, Muharram Fataruba, mengatakan BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang masih membutuhkan dukungan ekonomi, khususnya warga dengan kondisi rentan.

“BLT yang kami serahkan kepada 25 orang KPM ini bersumber dari Dana Desa tahun 2026, untuk 5 bulan yaitu bulan Februari sampai dengan Mei 2026. Kami sarankan agar uang ini dipergunakan sebaik mungkin sesuai kebutuhan pokok masing-masing keluarga,” ujar Akan, sapaan akrabnya.

Menurut Muharram, para penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi sebelumnya sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran. Mereka yang menerima BLT terdiri dari warga miskin ekstrem, masyarakat berpenghasilan rendah, lanjut usia, hingga warga dengan keterbatasan fisik.

Ia menegaskan, bantuan tersebut tidak hanya diberikan secara simbolis, tetapi juga dibarengi edukasi kepada masyarakat agar dana yang diterima digunakan untuk kebutuhan penting keluarga.

“Kami menyarankan agar warga menggunakan dana BLT ini untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli bahan pokok. Kami berharap bantuan ini benar-benar bisa meringankan beban hidup warga dan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang penting,” ujarnya.

Bagi warga warga, bantuan itu menjadi harapan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Salah satu penerima BLT yang tidak memiliki penghasilan tetap mengaku bersyukur karena bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Alhamdulillah, dengan bantuan ini, dapat memenuhi kebutuhan untuk beberapa waktu ke depan. Terima kasih Kades dan pemerintah yang sudah peduli dengan kami,” ujar warga penuh syukur.

Program BLT Dana Desa sendiri menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menjaga daya tahan ekonomi masyarakat desa, terutama kelompok rentan yang terdampak tekanan kebutuhan hidup sehari-hari. (RHM)

Dugaan Korupsi Dana Umroh dan Wisata Religi Mengendap di Meja Kejari Morotai

Daruba, Maluku Utara – Penanganan dugaan korupsi anggaran perjalanan umrah dan wisata religi ke Yerusalem di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, kasus dengan nilai anggaran lebih dari Rp 1 miliar itu telah bergulir sejak 2024 dan kini memasuki tahun 2026.

Kasus tersebut kini menjadi sorotan publik setelah proses penanganannya di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai terkesan jalan di tempat. Belum ada penetapan tersangka maupun penjelasan resmi terkait perkembangan penyelidikan.

Anggaran itu sebelumnya dialokasikan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai pada Tahun Anggaran 2023 untuk memberangkatkan 15 imam dan 15 pendeta menjalankan perjalanan umrah dan wisata religi ke Yerusalem.

Namun, rencana keberangkatan yang dijadwalkan berlangsung pada November 2023 batal dilaksanakan akibat pecahnya konflik Palestina-Israel.

Meski kegiatan tidak pernah terlaksana, anggaran tersebut diketahui telah dicairkan pada tahun 2024. Hingga kini, pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu belum diketahui secara jelas.

Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai sebelumnya telah memeriksa dua mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), yakni Sahril Totona dan Haibah Usman. Keduanya dimintai keterangan terkait laporan pertanggungjawaban anggaran yang diduga fiktif.

Guncang Sepak Bola Nasional, Malut United Resmi Gandeng Raksasa Portugal Benfica

Haliyora.id, Sport – Malut United FC memperluas langkah pengembangan sepak bola usia dini dengan menggandeng klub Portugal, SL Benfica, untuk membangun akademi sepak bola di wilayah timur Indonesia. Kerja sama itu menjadi bagian dari proyek jangka panjang klub dalam pembinaan talenta muda dari Maluku Utara dan kawasan timur Indonesia.

Pengumuman resmi kolaborasi tersebut dijadwalkan berlangsung saat Malut United menjalani laga kandang terakhir BRI Super League musim 2025-2026 melawan Persita pada Sabtu, 16 Mei 2026, di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate.

Dua perwakilan manajemen Benfica dijadwalkan hadir dalam peresmian kerja sama itu, yakni Benfica International Business Manager Lourenco dos Reis Ferreira dan Benfica International Technical Coordinator Davide da Rocha Gomes.

Chief Operating Officer (COO) Malut United, Willem D. Nanlohy, mengatakan kerja sama dengan Benfica merupakan bentuk keseriusan klub dalam membangun fondasi sepak bola usia dini di Indonesia Timur.

“Kesepakatan Malut United dengan Benfica untuk membangun sepak bola usia dini perlu kami sampaikan kepada publik. Pemilik Malut United tergerak untuk semakin berkontribusi memberi kesempatan kepada anak-anak Indonesia, terutama di wilayah Maluku Utara,” ujar Willem.

Akademi yang dibentuk melalui kerja sama tersebut diberi nama Akademi Merah Putih. Menurut Willem, nama itu dipilih sebagai simbol komitmen terhadap pembinaan generasi muda sepak bola nasional, khususnya di kawasan yang selama ini dinilai belum mendapatkan perhatian maksimal.

Peserta akademi akan difokuskan pada kelompok usia 7 hingga 9 tahun. Prioritas utama diberikan kepada anak-anak yatim piatu di Maluku Utara, kemudian Maluku dan Papua.

“Usia tersebut adalah fase terbaik untuk memperkenalkan sepak bola,” kata Willem.

Benfica dipilih karena dikenal sebagai salah satu klub dengan sistem pembinaan usia dini terbaik di dunia. Klub asal Portugal itu memiliki reputasi panjang dalam melahirkan pemain-pemain top Eropa melalui akademinya.

Kerja sama kedua pihak berlangsung selama lima tahun. Dalam program tersebut, Benfica akan menempatkan dua pelatih asal Portugal untuk tinggal dan mendampingi para siswa akademi di training camp Malut United di Ternate.

Selain melatih teknik sepak bola, para pelatih juga akan memantau perkembangan keseharian peserta, termasuk pola makan, pendidikan karakter, hingga kedisiplinan hidup.

Malut United juga menekankan aspek pendidikan agama dalam konsep akademi tersebut. Willem menyebut Akademi Merah Putih dirancang tidak hanya untuk mencetak pesepak bola, tetapi juga membangun karakter generasi muda.

“Selain semuanya gratis, salah satu keunikan Akademi Merah Putih adalah penguatan di bidang pendidikan agama. Ibarat pesantren sepak bola, kami yakin dengan iman yang baik dan fondasi sepak bola yang kuat mereka punya kesempatan hidup yang lebih baik di kemudian hari,” kata mantan gelandang PSA dan Persebaya itu. (Riv/Red)

Bupati Sashabila Tegaskan Seleksi Sekda Taliabu Harus Fair dan Profesional

Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi memulai tahapan seleksi kompetensi untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu (13/5/2026).

Pembukaan seleksi dipimpin langsung oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, dan dihadiri Wakil Bupati La Ode Yasir, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs. H. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si, Penjabat Sekda Taliabu Hayatuddin Fataruba, Inspektur Inspektorat Maluku Utara Agus Riyanto, Kepala BKPSDMA Maluku Utara Zulkifli Bian, S.IP, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Sashabila menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka tersebut bukan sekadar agenda administratif rutin, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Proses ini merupakan bagian integral dari upaya membangun birokrasi daerah yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Sashabila.

Ia menjelaskan, pengisian jabatan Sekda dilakukan melalui pendekatan Manajemen Talenta sebagai bentuk implementasi Sistem Merit di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut dia, langkah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 46 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sashabila mengatakan, paradigma pengelolaan ASN kini mengalami perubahan mendasar. Aparatur sipil negara tidak lagi dinilai berdasarkan senioritas semata, tetapi juga mengacu pada integritas, kompetensi, rekam jejak, dan capaian kinerja.

“Manajemen Talenta bukan sekadar perubahan metode seleksi, tetapi merupakan perubahan paradigma dalam tata kelola birokrasi. Dalam sistem ini, ASN tidak lagi dinilai hanya berdasarkan senioritas atau pendekatan administratif semata, tetapi berdasarkan integritas, rekam jejak, kompetensi, potensi kepemimpinan, serta capaian kinerja yang terukur,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu telah memiliki legitimasi formal melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 790 Tahun 2025.

Menurut Sashabila, keputusan tersebut menjadi dasar penting bahwa daerah dinilai mampu menerapkan sistem pengelolaan ASN berbasis kompetensi secara sistematis.

Dalam kesempatan itu, Sashabila juga menekankan pentingnya sosok Sekretaris Daerah yang memiliki kapasitas kepemimpinan kuat. Jabatan Sekda dinilai strategis karena menjadi penghubung utama antara visi kepala daerah dengan pelaksanaan program pembangunan.

“Saya berharap jabatan ini diisi oleh sosok yang mampu bekerja cepat, disiplin, inovatif, dan memiliki integritas yang kuat,” tutur dia.

Sashabila meminta seluruh tahapan seleksi dilakukan secara independen dan objektif tanpa campur tangan kepentingan tertentu.

“Saya ingin menegaskan bahwa proses seleksi ini harus terbebas dari intervensi, kepentingan pribadi, maupun praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip Sistem Merit. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menginginkan proses yang fair, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Dugaan Pelecehan 5 Pelajar SMA di Morotai, Polisi Tunggu Keterangan Ahli

Daruba, Maluku Utara – Kepolisian Resor Pulau Morotai, Maluku Utara, terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan lima siswa sekolah menengah atas (SMA). Penyidik menyatakan proses hukum perkara tersebut kini memasuki tahap lanjutan dengan melibatkan pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub Panjaitan, mengatakan hasil pemeriksaan medis terhadap para korban belum menemukan adanya tanda kekerasan fisik. Namun, penyidik tetap mendalami dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan terlapor berinisial SK.

“Dari hasil visum memang tidak ditemukan luka fisik. Namun proses penyidikan tetap berjalan berdasarkan keterangan korban dan saksi,” kata Yakub kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Menurut Yakub, terlapor diduga menggunakan modus menawarkan pijat kepada korban sebelum melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa enam orang, terdiri atas lima pelapor dan satu terlapor. Pemeriksaan terhadap SK disebut telah dilakukan dua kali, masing-masing pada tahap penyelidikan dan penyidikan.

“Terlapor sudah dimintai keterangan dua kali untuk kepentingan pendalaman perkara,” ujar Yakub.

Polres Pulau Morotai kini menunggu keterangan ahli pidana sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Polisi menegaskan penanganan kasus dilakukan secara hati-hati agar seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.

“Kami tetap mengawal kasus ini secara serius dengan tetap memperhatikan prosedur hukum yang berlaku,” tandas Yakub. (RF/Red)

Dua Kali Mangkir, Eks Bupati Taliabu Aliong Mus Akhirnya Diperiksa Kejati Malut

Ternate, Maluku Utara – Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, akhirnya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkait dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Pulau Taliabu yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022.

Pemeriksaan dilakukan di Jakarta pada Senin, 12 Mei 2026, setelah Aliong dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, mengatakan pemeriksaan terhadap Aliong dilakukan sebagai bentuk keseriusan penyidik dalam menangani perkara dugaan korupsi tersebut.

“Karena dua kali dipanggil tidak datang, akhirnya tim penyidik mendatangi langsung ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan. Ini bukti bahwa kami serius dan tidak main-main menangani kasus ini,” kata Sufari saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Menurut Sufari, langkah pemeriksaan di Jakarta merupakan bagian dari komitmen Kejati Maluku Utara untuk mengusut dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu.

“ Kami jemput bola. Penanganan perkara ini dilakukan sungguh-sungguh. Tidak ada istilah berhenti di tengah jalan,” ujarnya.

Pemuda di Halteng Ditangkap gegara Sabu 3,12 Gram, Polisi: Positif Methamphetamine

Weda, Maluku Utara – Seorang pemuda berinisial RS (21) diamankan jajaran Polres Halmahera Tengah setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

RS ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIT di kawasan pertigaan depan tempat pencucian mobil Desa Lelilef Sawai.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan di lapangan,” kata Fiat kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Saat melakukan pemantauan di lokasi, polisi melihat seorang pria bersama seorang perempuan datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di pinggir jalan.

Petugas kemudian mencurigai gerak-gerik pria tersebut ketika mengambil sebuah benda di tepi jalan. Polisi pun langsung bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku.

“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial RS, warga Desa Were, Kecamatan Weda Tengah,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga sachet plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,12 gram. Barang haram itu disimpan di dalam bungkus rokok merek Camel.

Pemdes Samuya Salurkan Gaji dan Tunjangan, Muharram Fataruba Tekankan Disiplin Kerja

Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Desa Samuya, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyalurkan gaji perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LDK, serta tunjangan Badan Syarah, Rabu (13/5/2025).

Penyaluran tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembayaran hak aparatur desa pada triwulan pertama tahun anggaran 2026.

Pejabat Kepala Desa Samuya, Muharram Fataruba, mengatakan pembayaran yang disalurkan mencakup gaji perangkat desa terhitung mulai Februari hingga Maret 2026.

“Penyaluran ini meliputi pembayaran gaji pada triwulan pertama terhitung mulai dari Februari sampai dengan Maret 2026,” kata Muharram kepada media ini.

Ia mengingatkan seluruh perangkat desa agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta perangkat desa tetap melaksanakan rutinitas sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Muharram juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan di Desa Samuya.

Menurut dia, pembangunan desa akan berjalan lebih efektif apabila seluruh elemen masyarakat memiliki semangat kebersamaan dan saling mendukung program pemerintah desa.

“Kalau pemerintah desa dan masyarakat bersatu, pembangunan akan lebih cepat terwujud,” pungkasnya. (RHM)

Listrik Tak Menyala 24 Jam, Warga Tolonuo Curhat ke DPRD Maluku Utara

Sofifi, Maluku Utara – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, menemukan sejumlah persoalan mendasar yang dikeluhkan masyarakat Desa Tolonuo, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara, saat melaksanakan reses pada Selasa (12/5/2026).

Keluhan warga didominasi persoalan sektor perikanan dan keterbatasan layanan listrik yang hingga kini belum teratasi.

Dalam dialog bersama warga, Anwar, salah seorang masyarakat Desa Tolonuo, menyampaikan bahwa kebutuhan mendesak di wilayah mereka adalah pembangunan fasilitas penunjang perikanan, terutama pemukiman nelayan dan cold storage.

Menurut dia, usulan tersebut sudah berulang kali disampaikan kepada pemerintah, namun belum juga direalisasikan.

“Penunjang fasilitas perikanan, khususnya pemukiman Desa Nelayan dan Cold storage, karena ini sudah lama kami sampaikan ke Pemerintah hingga saat ini tak direalisasikan. Untuk itu, sebagai wakil rakyat agar dapat mengawal selama ini sejauh mana progresnya,” ungkap Anwar.

Selain sektor perikanan, warga juga mengeluhkan pelayanan listrik yang dinilai belum maksimal. Asis Kanaha mengatakan masyarakat Desa Tolonuo Selatan dan Tolonuo Induk hanya menikmati aliran listrik selama 12 jam dalam sehari.

“Jadi listrik kami di desa ini, dinyalakan pukul 18.00 Wit sampai 06.00 Wit. Artinya dinyalakan sore, pagi sudah mati. Sementara masyarakat inginkan 1×24 jam. Sudah kami tanyakan ke pihak PLN, tapi jawaban dari pihak PLN bahwa kalau dinyalakan 1×24 jam nanti Negara rugi. Alasan PLN tak mampu sediakan bahan bakarnya, karena tak sebanding dengan jumlah penduduk,” katanya.

Keterbatasan listrik itu, kata Asis, turut berdampak pada aktivitas pendidikan, terutama penerapan program berbasis digital di sekolah. “Tidak maksimal listrik juga menjadi kendala kami di sekolah, apalagi mengaktivasi program-program yang berbasis digital,” tandasnya.

Salurkan Siltap Triwulan I 2026, Pj Kades Salati Ingatkan Disiplin Pelayanan

Bobong, Maluku Utara – Penjabat Kepala Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut (TBL), Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyalurkan gaji dan tunjangan atau penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Badan Syarah, dan Linmas, Rabu (13/5/2026).

Penyaluran dilakukan di Kantor Desa Salati dan disertai penekanan terhadap peningkatan disiplin aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pj Kepala Desa Salati, Akmal Akbar, mengatakan aparatur desa harus lebih aktif menjalankan pelayanan publik secara berkelanjutan agar aktivitas pemerintahan desa tetap berjalan optimal setiap hari kerja.

“Diharapkan aktif pelayanan dikantor desa secara intens dan berkelanjutan dan kesepakatan pembagian shif atau tugas agar kantor desa setiap hari kerja tidak terjadi kekosongan aparatur desa dikantor,” ucap Akmal usai pembagian gaji dan tunjangan.

Menurut Akmal, pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah desa. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat desa memiliki komitmen menjaga kehadiran dan tanggung jawab selama jam kerja.

Selain perangkat desa, penyaluran juga diberikan kepada anggota BPD, Badan Syarah, dan Linmas yang selama ini terlibat dalam mendukung jalannya pemerintahan dan keamanan desa.

Akmal menjelaskan, gaji dan tunjangan yang disalurkan merupakan pembayaran untuk triwulan pertama tahun 2026.

“Ini gaji triwulan pertama terhitung sejak Januari sampai dengan Maret 2026,” katanya.

Ia berharap pencairan siltap tersebut dapat meningkatkan motivasi kerja aparatur desa sehingga pelayanan administrasi maupun kebutuhan masyarakat di Desa Salati dapat berjalan lebih maksimal. (RHM/Red)

Polres Morotai Selidiki Dugaan Rekayasa Kasus Dana Desa Dibegal

Daruba, Maluku Utara – Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Morotai masih mendalami laporan dugaan pembegalan uang Dana Desa milik Desa Tiley Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat, sebesar Rp 94 juta.

Uang tersebut sebelumnya dibawa oleh Bendahara Desa Tiley Pantai, YK alias Yoder, sebelum dilaporkan hilang dalam perjalanan pulang menuju desa.

Kasus itu kini menjadi perhatian penyidik karena polisi tidak hanya menyelidiki dugaan pencurian dengan kekerasan, tetapi juga membuka kemungkinan adanya unsur rekayasa dalam laporan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub Panjaitan, mengatakan pihaknya telah memeriksa Yoder selaku pelapor sekaligus korban dalam perkara itu.

“Laporan bendahara terkait pencurian dan kekerasan. Ia melaporkan bahwa uang desa yang dibawanya telah dicuri,” ujar IPTU Yakub kepada awak media di depan ruang Reskrim Polres Pulau Morotai, Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristiwa itu terjadi ketika korban dalam perjalanan pulang menuju Desa Tiley Pantai usai membawa uang tunai milik desa. Dalam perjalanan, korban mengaku dihadang oleh sejumlah orang tak dikenal lalu dirampok.

Namun demikian, penyidik belum langsung menyimpulkan adanya aksi begal sebagaimana pengakuan korban. Polisi kini melakukan pendalaman intensif dengan memeriksa sejumlah kemungkinan, termasuk mengumpulkan bukti pendukung di lapangan.

“Meskipun laporan telah diterima, pihak kepolisian tidak lantas menelan mentah-mentah keterangan pelapor. Saat ini, tim penyidik sedang melakukan kroscek lapangan untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut,” kata Yakub.

Menurut dia, penyidik juga tengah menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sepanjang jalur yang dilalui korban untuk memastikan kronologi kejadian.

“Kami masih mendalami apakah ini murni pencurian atau ada unsur rekayasa (bohong-bohongan). Saat ini kami juga tengah mengecek rekaman CCTV di sepanjang jalur yang dilalui korban, karena pengakuannya ia dirampok saat perjalanan pulang dari tempat kerja menuju desa,” beber Yakub.

Hingga kini, polisi belum mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam pembegalan tersebut. Korban juga mengaku tidak mengenali para pelaku karena situasi saat kejadian berlangsung.

“Korban melaporkan tidak mengenal siapa yang merampoknya, ia menyebut mereka sebagai OTK. Jadi, sejauh ini baru Bendahara (Yoder) yang kami periksa sebagai saksi pelapor,” pungkasnya. (RF/Red)

Diduga Mangkir ‘Ngajar’ Dua Minggu, Oknum Guru di Morotai Buka Suara

Daruba, Maluku Utara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Morotai berencana memanggil seorang guru berinisial SH serta kepala SMP Negeri 7 Pulau Morotai. Pemanggilan ini menyusul laporan sejumlah orang tua murid yang mempertanyakan ketidakhadiran guru tersebut dalam kegiatan belajar mengajar.

Sejumlah wali murid mengaku resah lantaran guru yang bersangkutan disebut tidak mengajar selama hampir dua minggu.

“Dia (SH) keluar daerah sampai tidak mengajar lagi. Bahkan anak-anak kami juga bertanya-tanya ibu SH itu kapan dia mengajar. Soalnya hampir dua minggu ini yang bersangkutan tidak mengajar di mata pelajarannya lagi,” ungkap salah satu orang tua wali murid yang meminta namanya tidak disebutkan, Selasa (12/5/2026).

Keluhan serupa juga disampaikan wali murid lainnya yang menilai ketidakhadiran tersebut mengganggu proses belajar siswa. “Kalau bisa pihak sekolah dan dinas pendidikan berikan teguran kepada Ibu SH. Soalnya sudah hampir dua minggu ini dia tidak masuk di jam mata pelajarannya,” ujarnya.

Sejumlah wali murid bahkan menyoroti aktivitas SH di media sosial yang diduga memperlihatkan keberadaannya di luar daerah.

“Ini bukan soal suka tidak suka, atau istilah iri hati ya, bukan begitu. Tapi yang kami lihat itu, ibu SH hanya berliburan di luar daerah. Sebagaimana dalam postingan di Facebooknya itu, yang bersangkutan hanya jalan-jalan. Itu yang harus dipertanyakan,” kata mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai, Ansar Tibu, menegaskan pihaknya akan memanggil guru bersangkutan dan kepala sekolah.

“Saya sudah perintahkan Tata Usaha untuk membuat surat panggilan kepada yang bersangkutan besok. Jadi besok yang bersangkutan akan dipanggil, termasuk kepala sekolah juga dipanggil karena tidak ada pemberitahuan kepala sekolah ke dinas terkait oknum guru tersebut,” tegas Ansar.

Ia juga mengaku baru menerima informasi tersebut dan menilai ada kelalaian komunikasi dari pihak sekolah.

“Saya baru dapat informasi hari ini, karena Kepsek juga tidak memberikan informasi itu ke saya. Meski demikian, pihaknya akan memanggil guru inisial SH,” ujarnya.

Haji Bur Pulang ke Ternate: Jenazah yang Tetap Utuh dan Jejak Pemimpin yang Belum Usai 

Kota Ternate pada Selasa (12/5/2026) pagi, tampak teduh, jauh dari kebisingan ketika iring-iringan kendaraan memasuki kota membawa pulang satu nama yang tak pernah benar-benar pergi dari ingatan warganya. Adalah Burhan Abdurahman (alm).

Di sepanjang jalan, warga berdiri menunggu. Sebagian menundukkan kepala saat ambulans melintas, sebagian lain mengangkat telepon genggam untuk merekam momen yang bagi mereka bukan sekadar prosesi pemakaman, melainkan kepulangan seorang pemimpin yang pernah tumbuh bersama kota ini.

Burhan Abdurahman atau yang lebih akrab dipanggil Haji Bur, memimpin Ternate selama dua periode, 2010–2015 dan 2016–2021. Ia meninggal dunia pada 4 Juli 2021 di Makassar dan dimakamkan di sana. Lima tahun kemudian, jenazahnya dipulangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan kembali di Pekuburan Islam, di Kota Ternate, Maluku Utara.

Namun, bukan hanya prosesi pemulangannya yang membuat masyarakat diliputi haru. Kondisi jenazah almarhum yang disebut masih utuh saat proses pemindahan berlangsung menjadi perbincangan luas di tengah warga.

Bagi sebagian masyarakat Ternate, itu bukan sekadar peristiwa biasa. Banyak yang melihatnya sebagai jejak kebaikan seseorang yang semasa hidup dikenal dekat dengan rakyat dan tekun bekerja membangun kota.

Adalah Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman. Ia memilih menanggapi hal itu dengan nada reflektif.

“Itulah yang menjadi kekuasaan Allah. Saya kira menjadi ibrah bagi kita semua untuk selalu menanamkan kebaikan sehingga husnul khatimah ketika dipanggil kembali ke hadirat Sang Pencipta,” kata Tauhid.

Kalimat itu diucapkan tanpa gegap gempita. Tetapi di tengah suasana duka dan penghormatan terakhir, pernyataan tersebut seperti menjadi penegas bagaimana sosok Haji Bur dikenang, bukan hanya sebagai pejabat, tetapi sebagai figur yang meninggalkan kesan personal bagi banyak orang.

Tauhid termasuk salah satunya.

Sebelum menjadi Wali Kota Ternate, ia pernah berada dalam lingkar kerja pemerintahan yang dipimpin langsung oleh Haji Bur. Saat itu, Tauhid dipercaya mengisi sejumlah jabatan strategis, mulai dari kepala keuangan hingga Sekretaris Daerah Kota Ternate.

Dari sana, ia mengaku banyak belajar tentang cara mengelola pemerintahan terutama soal disiplin fiskal dan tata kelola keuangan daerah.

“Almarhum ini seorang pekerja, terutama keahlian di bidang keuangan dan pendapatan. Saya banyak belajar hal-hal yang terkait pengelolaan keuangan maupun pendapatan semasa beliau menjadi wali kota,” ujar Tauhid.

Bagi Tauhid, Haji Bur bukan sekadar atasan birokrasi. Ia adalah mentor yang memahami detail pemerintahan hingga hal-hal teknis yang sering luput diperhatikan pemimpin daerah.

“Saya sebagai salah satu pejabat di Kota Ternate, dalam hal ini kepala keuangan, dan terakhir sebagai Sekretaris Daerah Kota Ternate, jadi banyak hal yang saya pelajari dari beliau. Terutama beliau sangat andal dalam pengelolaan keuangan,” katanya.

Ingatan tentang Haji Bur memang tidak semata hadir lewat proyek pembangunan atau kebijakan pemerintahan. Di mata banyak ASN dan warga, ia dikenang sebagai pemimpin dengan etos kerja kuat, teliti, dan terbiasa turun langsung menyelesaikan persoalan.

Di kantor pemerintahan, ia dikenal disiplin membaca laporan keuangan. Di tengah masyarakat, ia diingat sebagai wali kota yang mudah ditemui warga tanpa sekat protokoler yang berlebihan.

Karena itu, kepulangan jenazahnya ke Ternate terasa seperti menutup satu lingkar perjalanan panjang: seorang pemimpin yang kembali ke tanah yang pernah ia bangun.

Siang itu, ketika prosesi pemakaman berlangsung, ribuan warga mengantar hingga tempat peristirahatan terakhirnya. Jalanan penuh, doa-doa dilantunkan, dan suasana kota seakan bergerak lebih pelan dari biasanya.

Lima tahun setelah wafat, Haji Bur akhirnya pulang. Tetapi bagi sebagian warga Ternate, namanya tampaknya tak pernah benar-benar pergi. (*)

Pilih Wilayah