Ternate, Maluku Utara – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mengancam akan memimpin aksi pembuangan limbah medis ke Kantor Wali Kota jika persoalan penumpukan limbah akibat tidak berfungsinya insinerator tidak segera ditangani oleh Pemerintah Kota.
Ancaman tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, usai rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Kota Ternate, Selasa (9/9/2025), yang membahas soal pemanfaatan insinerator dalam pengelolaan limbah medis.
Menurut Nurlaela, penutupan insinerator milik Dinas Kesehatan di kawasan Buku Deru-Deru telah menyebabkan limbah medis dari sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) menumpuk selama lebih dari satu bulan.
“Masalah ini sudah berlarut. Kami sudah beri solusi, salah satunya adalah segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kementerian Kesehatan. Koordinasi bisa dilakukan tanpa harus perjalanan dinas, cukup lewat Zoom jika memungkinkan. Yang penting ada akses ke pusat,” tegas Nurlaela.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!