Komisi III Ancam Buang Limbah Medis di Kantor Walikota Ternate

Ternate, Maluku Utara – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mengancam akan memimpin aksi pembuangan limbah medis ke Kantor Wali Kota jika persoalan penumpukan limbah akibat tidak berfungsinya insinerator tidak segera ditangani oleh Pemerintah Kota.

Ancaman tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, usai rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Kota Ternate, Selasa (9/9/2025), yang membahas soal pemanfaatan insinerator dalam pengelolaan limbah medis.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Dana Umroh dan Wisata Religi Mengendap di Meja Kejari Morotai

Menurut Nurlaela, penutupan insinerator milik Dinas Kesehatan di kawasan Buku Deru-Deru telah menyebabkan limbah medis dari sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) menumpuk selama lebih dari satu bulan.

“Masalah ini sudah berlarut. Kami sudah beri solusi, salah satunya adalah segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kementerian Kesehatan. Koordinasi bisa dilakukan tanpa harus perjalanan dinas, cukup lewat Zoom jika memungkinkan. Yang penting ada akses ke pusat,” tegas Nurlaela.

BACA JUGA  DPRD Ternate Siapkan Perda Pengendalian Minuman Keras
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah