Komisi III Ancam Buang Limbah Medis di Kantor Walikota Ternate

“Kalau sampai dua bulan tidak ada solusi konkret dari pemerintah kota, kami dari Komisi III akan pimpin langsung barisan bersama para tenaga kesehatan untuk membuang limbah medis di kantor Wali Kota sebagai bentuk protes,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Ternate, Amrul Daga, membenarkan bahwa limbah medis dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan tidak terangkut sejak insinerator dihentikan operasionalnya lebih dari sebulan lalu.

BACA JUGA  Progres Pembangunan Villa Terapung di Pulau Nusa Ra Capai 80 Persen

Penutupan sementara insinerator di Buku Deru-Deru disebabkan oleh ketiadaan izin operasional yang sesuai regulasi. Hal ini membuat pengelolaan limbah medis terhenti dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan. (RFN/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah