“Kalau sampai dua bulan tidak ada solusi konkret dari pemerintah kota, kami dari Komisi III akan pimpin langsung barisan bersama para tenaga kesehatan untuk membuang limbah medis di kantor Wali Kota sebagai bentuk protes,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Ternate, Amrul Daga, membenarkan bahwa limbah medis dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan tidak terangkut sejak insinerator dihentikan operasionalnya lebih dari sebulan lalu.
Penutupan sementara insinerator di Buku Deru-Deru disebabkan oleh ketiadaan izin operasional yang sesuai regulasi. Hal ini membuat pengelolaan limbah medis terhenti dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!