Ternate, Maluku Utara – Puluhan Pemuda mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat Gane menggelar Aksi di depan kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara pada Selasa (04/02/2025).
Aksi tersebut meminta respon pihak BPN Malut atas klaim sepihak Hak Guna Usaha (HGU) oleh salah satu perusahan yang bergerak di bidang perkebunan Sawit PT. Gelora Mandiri Membangun ( PT. GMM ), yang diduga menyerobot masuk lahan produktif milik warga.
Irsandi Hidayat, koordinator Aksi yang juga sebagai Manajer Wilayah Kelola Rakyat (WKR) WALHI Maluku Utara mengatakan, sejak awal WALHI Malut bersama warga telah melakukan pemantauan di lapangan sejak dikeluarkan Surat Keputusan Hak Guna Usaha Nomor.71/HGU/KEM-ATR/BPN/ Tahun 2016 yang meliputi luas lahan sebesar 8.444.6074 Ha, ternyata benar bahwa PT GMM telah memasang patok batas konsesi di atas kebun warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejauh ini tidak ada pelepasan lahan dari warga kepada pihak perusahan, tiba-tiba kebun warga sudah dipasang patok masuk dalam HGU,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya