Oleh : Bung Amas (Warga Maluku Utara)
Tidak sedikit wakil rakyat kita (DPR, DPD RI, dan DPRD) yang melaksanakan tugas kewenangannya terkesan formalitas, dan basa-basi. Sekadar menggugurkan kewajiban semata. Selebihnya bersikap penuh hipokrit (munafik, penuh kepura-puraan). Jika berjanji jangan abai. Wajib janji itu ditunaikan. Tak boleh dibiasakan ingkar janji itu.
Peristiwa dimana warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, juga Desa Pohea yang kecewa karena “janji reses” dari Senator (DPD RI), Graal Taliawo, yang tidak ditepati adalah satu di antaranya. Janji reses dibatalkan. Padahal rakyat begitu antusias. Siap menyambut kehadiran Senator mereka.
Spektakuler rakyat kita selalu menaruh hormat, mengapresiasi wakilnya. Meski wakilnya kerap berbohong. Tidak amanah. Untuk kawan Graal, jangan dipikir reses sebagai momentum “membagi-bagi uang”. Yang menjadi trigger Senator untuk bersikap over subyektif ”offside’‘. Retorika politik dikurangi, realistis saja. Bicara yang bisa dilakukan.
Reses juga bukan panggung untuk memperbaharui janji. Atau membuat janji politik baru. Tak boleh direduksi sedemikian rupa. Anda wajib berbangga, dan bersyukur karena dari 1,73 juta jiwa masyarakat Maluku Utara (Data, BPS 2024), dan total 942.076 sesuai Daftar Pemilih Tetap (Data, KPU Malut 2024), Anda yang terpilih sebagai Senator.
Untuk itu penuh dan buktikan dengan kerja keras. Bekerja mengabdi kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, tanpa terkecuali. Jangan sampai ada masyarakat Sula, atau masyarakat Maluku Utara di Kabupaten tertentu yang merasa Anda mendiskriminasi mereka. Hal demikian jangan sampai terjadi.
Jangan juga melompat, berkhayal bahwa reses menjadi lompatan untuk Senator Graal bisa terpilih kembali?. Buktikan saja kerja, jalankan amanah rakyat. Sekarang di depan mata tugasnya menumpuk, yang harus dilakukan adalah mengabdi selama 5 tahun. Mengabdi untuk masa periode 2024-2029 saja dulu. Jangan dulu berambisi untuk melanggengkan kekuasaan. Biar kinerjanya dilihat warga Maluku Utara.
Sehingga evaluasi rakyat pada ujungnya saat Pemilu tahun 2029, Senator Graal dianggap layak atau tidak untuk melanjutkan amanah berikutnya. Silahkan ruang pengabdian itu terbuka dan telah Anda minta sebelumnya. Tunaikan semua janji-janji politik tahun 2024. Buang jauh, janji manis seperti janji reses lalu dibatalkan sepihak.
Rakyat itu bergembira ketika reses. Sebab, disitulah mereka bisa berjumpa wakil atau pembantunya. Biarkan rakyat menyampaikan aspirasi, kritik, keluh kesah, kekesalan mereka secara langsung. Begitu tidak elok rakyat yang telah menyiapkan segalanya lalu Senator tiba-tiba membatalkan agenda reses itu. Usul saran, bahkan keluhan mereka terkait pembangunan fasilitas umum itu yang mau disampaikan.
Bukan mereka meminta uang mereka sendiri yang ditabung dalam bentuk APBN. Yang uang tersebut menggaji Anda para Senator. Bekerjalah dengan benar dan penuh komitmen tinggi, karena Anda dibayar rakyat. Jangan berpikir sebaliknya. Anda itu tak ada apa-apanya. Hanya babu atau pesuruh rakyat. Sediakan kanal, dan tatap muka langsung dengan rakyat. Jangan disumbat ruang aspirasi melalui kegiatan tatap muka.
Kebiasaan rencana reses yang di-cancel tidak boleh terjadi kedepannya. Ingat sekali lagi, rakyat itu majikan kalian wahai para Senator. Apalagi, reses yang Anda lakukan itu diatur dalam Peraturan Dalam Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Nomor 1 Tahun 2014, yang mengatur Tata Tertib dalam Pasal 32 dan Pasal 194.
Yang memuat terkait jenis kegiatan DPD RI di daerah dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu kegiatan Anggota DPD, kegiatan Kelompok Anggota Provinsi, dan kegiatan Komite dan Alat Kelengkapan lain. Selaras dengan hal itu, ada guidance yang digunakan Peraturan DPD RI Nomor 3 Tahun 2015. Dijelaskan pada Bab III, secara universal perihal Pelaksanaan Kegiatan DPD RI di daerah. Yang mengatur kegiatan Anggota DPR, pelaksanaan, kunjungan kerja Komite, kegiatan pada kantor DPD, dan kegiatan khusus.
Rubah tradisi berpikirnya yang kotor (bila ada). Dimana rakyat diposisikan sebagai problem. Akhirnya, reses yang dilakukan diwarnai nuansa bagi-bagi uang atau bagi bantuan. Kemudian, setelahnya harga diri rakyat disamakan dengan harga barang di pasar yang dapat ditukarkan dengan uang. Kedaulatan rakyat itu tak bisa diukur dengan uang.
Berdosa kalian, Senator asal Maluku Utara bisa agenda reses dimanfaatkan untuk ”jualan”. Ayo luruskan niat, jika pengabdian Anda masih diselimuti vested interest. Rakyat bukan bagian dari problem, tapi tuan yang wajib dilayani. Jangan sebaliknya Senator yang menempatkan diri seperti bos atau majikan. Itu kelewatan. Berbuat baiklah tulus ikhlas untuk rakyat. Jangan bersifat tricky. (*)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!