Caplok Lahan Warga, Massa Demo Minta BPN Malut Cabut HGU PT. GMM di Wilayah Gane

Andi menyebutkan, saat ini PT GMM telah mengklaim bahwa mereka memiliki HGU seluas 104,9 Ha di Desa Gane Dalam dan di Desa Sekely itu seluas 137,9 Ha.

 “Sementara di Gane Dalam ada 56 warga yang kebun mereka diklaim oleh PT.GMM, untuk di Desa Sekely ada 65 warga yang kebun mereka juga diklaim,” bebernya.

BACA JUGA  KPK Tarik Sejumlah Aset Termasuk Mobdin Bekas Wawali Kota Ternate

Ia menegaskan, melalui aksi tersebut bahwa warga Desa Gane dalam dan Desa Sekely kini menolak pemasangan patok batas HGU yang berada dalam perkebunan tanpa Persetujuan Berdasarkan Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA).

“Olehnya itu, 56 warga  Desa Gane Dalam dan 65 warga Desa Sekely meminta kepada BPN Halmahera Selatan  segera mencabut patok HGU yang telah dipasang di lahan perkebunan mereka,” desaknya. (Mg05/Red)

BACA JUGA  Eks Kepala BPKAD Morotai Dilantik Gubernur Sherly jadi Sekretaris BPKAD Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah