Weda, Maluku Utara – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tahun 2024 mencapai Rp 82.228.294.385 atau 257,10 persen dari target awal sebesar Rp 31.983. 078.000.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Halteng. Sabry Husen, menyampaikan bahwa pencapaian ini didukung oleh optimalisasi pemungutan pajak di berbagai sektor, terutama pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan.
Sabry merinci realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dari target Rp 5.617.606.000, realisasi Rp 6.44.806.095. Pajak bea balik nama kendaraan bermotor target Rp 15.598.712.000, realisasi Rp 16.488.515.987, pajak air permukaan target Rp10.080.760.000, realisasi Rp 58.787.826.375, dan pajak alat berat target Rp 686 juta realisasinya Rp 44,54 juta atau sekitar 6,5 persen dari target.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari data tersebut, pajak air permukaan menjadi penyumbang terbesar dengan pencapaian yang hampir enam kali lipat dari target yang ditetapkan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya