GPM Desak Kejati Ambil Alih Kasus Korupsi BTT yang Diduga Libatkan Anggota DPRD dan Bupati Sula

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demo GMP Maluku Utara di Depan Kantor Kejati Maluku Utara

Aksi Demo GMP Maluku Utara di Depan Kantor Kejati Maluku Utara

Ternate, Maluku Utara – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengambil alih kasus korupsi BTT di  Kepulauan Sula.

Pasalnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) dan kasus lainnya di Kepulauan Sula, meski sudah naik ke meja hijau tapi belum terang perkaranya. 

BACA JUGA  RSUD Labuha Terakreditasi Paripurna, Dirut: Dorong Mutu dan Kualitas Pelayanan

Desakan tersebut disampaikan saat GPM Malut menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Maluku Utara, sekitar pukul 13.00 Wit, Selasa (04/02/2025). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum GPM Maluku Utara, Sartono Halek mengatakan, praktek dugaan korupsi di Kepulauan Sula sudah banyak terjadi dalam pelayanan birokrasi. 

“Praktek dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di pemerintahan Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara,” ungkapnya saat menyampaikan bobotan orasi. 

BACA JUGA  Kerjasama PT. IMM dengan Pemkot Ternate Soal E-Parking Masih 'Ngambang'

Berita Terkait

Kapolres Sula: Kritikan Media jadi Acuan Polisi Benahi Pelayanan dan Perkuat Transparansi Publik
Polres Halteng Mulai Perketat Pengawasan Jelang Nataru: Sita Miras Selundupan dari Seram
Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob
Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai
Selain Eceng Gondok, Ada Ancaman Baru yang Menginvasi Danau Galela 
Kasus Pengiriman Paket Narkoba, Eks Karyawan J&T Ternate Divonis 5 Tahun Penjara
Kembali Pimpin PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen Pertegas Arah Perjuangan Partai
Ini Jumlah Kecelakaan Lalin di Sula dan Santunan yang Ditanggung Jasa Raharja 2 Tahun Terakhir
Berita ini 369 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:21 WIT

Kapolres Sula: Kritikan Media jadi Acuan Polisi Benahi Pelayanan dan Perkuat Transparansi Publik

Jumat, 14 November 2025 - 14:17 WIT

Polres Halteng Mulai Perketat Pengawasan Jelang Nataru: Sita Miras Selundupan dari Seram

Jumat, 14 November 2025 - 13:44 WIT

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 November 2025 - 13:28 WIT

Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai

Jumat, 14 November 2025 - 12:13 WIT

Selain Eceng Gondok, Ada Ancaman Baru yang Menginvasi Danau Galela 

Berita Terbaru

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memimpin upacara peringatan HUT Brimob ke-80 di Sofifi, Jumat (14/11/2025).

Headline

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:44 WIT

error: Konten diproteksi !!