GPM Desak Kejati Ambil Alih Kasus Korupsi BTT yang Diduga Libatkan Anggota DPRD dan Bupati Sula

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demo GMP Maluku Utara di Depan Kantor Kejati Maluku Utara

Aksi Demo GMP Maluku Utara di Depan Kantor Kejati Maluku Utara

Ternate, Maluku Utara – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengambil alih kasus korupsi BTT di  Kepulauan Sula.

Pasalnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) dan kasus lainnya di Kepulauan Sula, meski sudah naik ke meja hijau tapi belum terang perkaranya. 

BACA JUGA  PUPR Malut Klaim Siapkan 6 Jurus Jitu Sambut Tahun Baru, Apa Saja?

Desakan tersebut disampaikan saat GPM Malut menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Maluku Utara, sekitar pukul 13.00 Wit, Selasa (04/02/2025). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum GPM Maluku Utara, Sartono Halek mengatakan, praktek dugaan korupsi di Kepulauan Sula sudah banyak terjadi dalam pelayanan birokrasi. 

“Praktek dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di pemerintahan Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara,” ungkapnya saat menyampaikan bobotan orasi. 

BACA JUGA  Haji Bur di Mata Kadis PU Kota Ternate : Sosok Ramah Tak Pernah Marah

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!