MK Tolak Gugatan 2 Paslon Morotai, Rusli-Rio Sujud Syukur

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daruba, Maluku Utara – Sukacita dialami para pendukung dan simpatisan Cabup  dan Cawabup Pulau Morotai Rusli Sibua-Rio Christian Pawane. Kegembiraan ini ditunjukan warga dari pusat kota hingga pelosok desa dengan melakukan sujud syukur, Selasa (04/02/2025).

Suasana tersebut mengalir begitu saja pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pemohon yang diajukan oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Deny Garuda-Muhammad Qubais Baba dan Syamsudin Banyo-Judi R.E. 

BACA JUGA  PTUN Ambon Tolak Gugatan Pilkades Joubela, Pengacara Pemkab: Kami Siap Jika  Penggugat Banding

Penolakan tersebut disampaikan lewat sidang Dismissal, Selasa (04/02/2025). Di mana, sidang yang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Suhartoyo membacakan amar putusan yang menyatakan menolak permohonan kedua paslon penggugat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahkamah Konstitusi memutuskan dua perkara pemohon baik perkara dengan Nomor 69/PHPU.BUP-XXIII/2025 oleh Deny Garuda-Muhammad Qubais Baba dan perkara Nomor 19/PHPU.BUP-XXIII/2025 oleh Syamsuddin Banyo-Judi R.E. Dadana, tidak diterima.

BACA JUGA  Stok Tersedia 2 Ton Lebih, Pemprov Pastikan Pangan Aman Sampai Nataru

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 401 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!