Petugas langsung menuju ke pengelola penginapan untuk melakukan koordinasi dan meminta kerja sama yang baik untuk dilakukan pemeriksaan
Fhandy Mahmud (Kasatpol PP Kota Ternate)
Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 23 orang pasangan muda-mudi bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kota Ternate di salah satu losmen di Kecamatan Ternate pada Kamis (8/6/2023).
Mereka yang diamankan ini masing-masing berinisial SR, DN, FR, NJ, MR, MT, SG, MR, RA, RS, KT, MT, AS, SY, ER, WS, CK, CP, IA, VN, WB, SWSW. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya, obat komix di kamar 002 dan kamar 007 beserta minuman keras jenis cap tikus.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, mereka yang diamankan ini pada saat Satpol PP melakukan razia di Losmen setempat. Razia ini dilakukan karena ada laporan masyarakat bahwa losmen tersebut sering dijadikan tempat berkumpulnya pasangan muda-mudi yang bukan suami istri.
“Petugas langsung menuju ke pengelola penginapan untuk melakukan koordinasi dan meminta kerja sama yang baik untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Fhandy.
Dikatakan, setelah mendapat izin dari pihak pengelola, petugas langsung melakukan pemeriksaan di setiap kamar dan menemukan pasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri sedang berada di dalam kamar tersebut. Bahkan petugas juga mendapati ada sejumlah pasangan yang sedang asik pesta miras di ruangan tengah losmen, sehingga petugas mengamankan para pasangan muda mudi tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!