Kumpul Kebo dan Pesta Miras, Puluhan Remaja Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP Ternate 

Petugas langsung menuju ke pengelola penginapan untuk melakukan koordinasi dan meminta kerja sama yang baik untuk dilakukan pemeriksaan

Fhandy Mahmud (Kasatpol PP Kota Ternate)

Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 23 orang pasangan muda-mudi bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kota Ternate di salah satu losmen di Kecamatan Ternate pada Kamis (8/6/2023). 

Mereka yang diamankan ini masing-masing berinisial SR, DN, FR, NJ, MR, MT, SG, MR, RA, RS, KT, MT, AS, SY, ER, WS, CK, CP, IA, VN, WB, SWSW. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya, obat komix di kamar 002 dan kamar 007 beserta minuman keras jenis cap tikus. 

BACA JUGA  Meski Tak Divaksin, Bupati Bahrain Hadiri dan Berikan Support Saat Pencanangan

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, mereka yang diamankan ini pada saat Satpol PP melakukan razia di Losmen setempat. Razia ini dilakukan karena ada laporan masyarakat bahwa losmen tersebut sering dijadikan tempat berkumpulnya pasangan muda-mudi yang bukan suami istri. 

“Petugas langsung menuju ke pengelola penginapan untuk melakukan koordinasi dan meminta kerja sama yang baik untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Fhandy.

BACA JUGA  Akhirnya Kadis Kesehatan Taliabu 'Bisa' Divaksin

Dikatakan, setelah mendapat izin dari pihak pengelola, petugas langsung melakukan pemeriksaan di setiap kamar dan menemukan pasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri sedang berada di dalam kamar tersebut. Bahkan petugas juga mendapati ada sejumlah pasangan yang sedang asik pesta miras di ruangan tengah losmen, sehingga petugas mengamankan para pasangan muda mudi tersebut.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah