Kami akan segera memanggil pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan untuk memperjelas masalah di internal Bank BPRS
Iptu Dwi Aryo Prabowo (Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan)
Labuha, Maluku Utara- Dugaan kasus tindak pidana kejahatan perbankan di PT. Bank Pembiayaan Rakyat Saruma (BPRS) Halmahera Selatan, rupanya tak hanya dilidik Kejari saja. Kasus ini juga menarik perhatian polisi untuk segera menyelidikinya.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Dwi Aryo Prabowo saat diwawancarai Haliyora.id Kamis, (8/6/2023), memastikan polisi segera melakukan penyelidikan kasus kredit macet yang merugikan daerah sebesar Rp 15 miliar itu.
“Pak Kapolres sudah perintahkan kami (Reskrim) melakukan penyelidikan terkait mencuatnya kasus BPRS Halsel yang merugikan daerah sebesar Rp 15 miliar seperti statement pak Bupati Halsel di sejumlah media massa,” terangnya.
Kata Aryo, untuk mengungkap kasus ini polisi akan secepatnya mengundang pihak-pihak terkait untuk diperiksa.
“Kami akan segera memanggil pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan untuk memperjelas masalah di internal Bank BPRS. Apabila yang terkait terbukti bersalah dalam pemeriksaan kami akan lakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!