Kejari dan Polres Keroyok Kasus Kredit Macet BPRS Halsel

Kami akan segera memanggil pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan untuk memperjelas masalah di internal Bank BPRS

Iptu Dwi Aryo Prabowo (Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan)

Labuha, Maluku Utara- Dugaan kasus tindak pidana kejahatan perbankan di PT. Bank Pembiayaan Rakyat Saruma (BPRS) Halmahera Selatan, rupanya tak hanya dilidik Kejari saja. Kasus ini juga menarik perhatian polisi untuk segera menyelidikinya.

BACA JUGA  Begini Langkah Polresta Tidore Atasi Peredaran Miras di Wilayahnya

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Dwi Aryo Prabowo saat diwawancarai Haliyora.id Kamis, (8/6/2023), memastikan polisi segera melakukan penyelidikan kasus kredit macet yang merugikan daerah sebesar Rp 15 miliar itu.

“Pak Kapolres sudah perintahkan kami (Reskrim) melakukan penyelidikan terkait mencuatnya kasus BPRS Halsel yang merugikan daerah sebesar Rp 15 miliar seperti statement pak Bupati Halsel di sejumlah media massa,” terangnya.

BACA JUGA  5 Provinsi di Indonesia Paling Rawan Politik Uang, Malut Urutan Pertama

Kata Aryo, untuk mengungkap kasus ini polisi akan secepatnya mengundang pihak-pihak terkait untuk diperiksa.

“Kami akan segera memanggil pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan untuk memperjelas masalah di internal Bank BPRS. Apabila yang terkait terbukti bersalah dalam pemeriksaan kami akan lakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah