Terpisah, Kapolres Halmahera Selatan AKBP Herry Purwanto membenarkan upaya penyelidikan itu.
“Kita akan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Halsel untuk menyelidiki kasus tersebut,” singkat Herry.
Sebelumnya, Kepala Kejari Halsel Guntur Triyono yang diwawancarai awak media mengaku sudah membentuk tim guna menyelidiki kasus kredit macet ini. Tim yang dibentuk tersebut terdiri dari 7 orang penyidik.
“Saat ini tim penyelidik Kejari Halsel, sedang melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Tim yang dibentuk terdiri 7 orang Jaksa, untuk melakukan Puldata dan Pulbaket. Untuk lintas koordinasi, Kejari dan Polres sudah saling koordinasi tangani kasus BPRS,” kata Guntur. (RA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!