Rusak Ekologi, Formalintang Jakarta Tolak Kehadiran Tambang di Pulau Fau Maluku Utara

Kata Rizal, Shanty Alda Natalia dan PT. Aneka Niaga Prima juga harus tahu bahwa Pulau Fau sebagai benteng terakhir perlindungan ekosistem serta biota laut di sekitarnya termasuk di Pulau Gebe yang hanya berjarak dengan Pulau Fau 475 meter. Keberadaan pulau ini telah dianggap warga Gebe sebagai perisai dari kampung yang ada di selatan Pulau Gebe, yakni Desa Kapalo, Desa Kacepi dan Desa Yam.

BACA JUGA  Pemda Morotai Siapkan Puluhan Ekor Sapi Qurban

“Untuk itu, kami mendesak secara tegas  kepada Pemerintah, segera bebaskan Pulau Fau dari ancaman dan daya rusak lingkungan yang kelak akan ditimbulkan Oleh aktivitas PT. Aneka Niaga Prima. Pemda Halteng, DPRD, dan Pemprov Malut harus segera mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Aneka Niaga Prima (PT. ANP) di Pulau Fau ke kementerian ESDM,” desa Rizal.

BACA JUGA  Soal Rekomendasi SPBU Buka 24 Jam, Ini yang Dilakukan DPRD Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah