Rusak Ekologi, Formalintang Jakarta Tolak Kehadiran Tambang di Pulau Fau Maluku Utara

Jakarta, Haliyora.id- Forum Mahasiswa Lingkar Tambang Halmahera Tengah (Formalintang) Jakarta, menolak kehadiran tambang PT. Aneka Niaga Prima yang beraktivitas di Pulau Fau, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Sebab luas pulau Fau, hanya sekitar 5,45 kilometer persegi atau 545 hektar dengan garis keliling hanya mencapai 17.052 meter. Sementara luas konsesi PT. Aneka Niaga Prima (PT. ANP) hampir mencaplok semua ruang darat Pulau Fau. 

BACA JUGA  Bangun Budaya Speak Up, NHM Edukasi Karyawan soal Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Formalintang menilai, dikeluarkannya Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel milik PT. Aneka Niaga Prima di Pulau Fau tentu merupakan bagian dari upaya perusakan habitat alam dan lingkungan di Pulau Fau.

Kordinator Formalintang Jakarta, Rizal Damolo menuding, pemilik PT. Aneka Niaga Prima Shanty Alda Natalia, terlalu memaksakan kehendak untuk menguasai hasil SDA Kabupaten Halmahera Tengah, walaupun dengan cara menabrak aturan.

BACA JUGA  Polisi Serahkan Berkas Kasus Pengeroyokan Pemuda di Sula ke Jaksa
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah