Jakarta, Haliyora.id- Forum Mahasiswa Lingkar Tambang Halmahera Tengah (Formalintang) Jakarta, menolak kehadiran tambang PT. Aneka Niaga Prima yang beraktivitas di Pulau Fau, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Sebab luas pulau Fau, hanya sekitar 5,45 kilometer persegi atau 545 hektar dengan garis keliling hanya mencapai 17.052 meter. Sementara luas konsesi PT. Aneka Niaga Prima (PT. ANP) hampir mencaplok semua ruang darat Pulau Fau.
Formalintang menilai, dikeluarkannya Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel milik PT. Aneka Niaga Prima di Pulau Fau tentu merupakan bagian dari upaya perusakan habitat alam dan lingkungan di Pulau Fau.
Kordinator Formalintang Jakarta, Rizal Damolo menuding, pemilik PT. Aneka Niaga Prima Shanty Alda Natalia, terlalu memaksakan kehendak untuk menguasai hasil SDA Kabupaten Halmahera Tengah, walaupun dengan cara menabrak aturan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!