Polisi Serahkan Berkas Kasus Pengeroyokan Pemuda di Sula ke Jaksa

Sanana, Maluku Utara- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula (Kepsul), menyerahkan berkas kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana.

Kasus ini diketahui melibatkan lima orang pelaku masing-masing AH (23), SG (22), AU (18), MH (12) dan RF (26), dengan korban SS (25). Peristiwa ini terjadi di Desa Baruakol, Kecamatan Mangoli Tengah, pada 27 Juni lalu.

BACA JUGA  12 Nama Lulus Calon Anggota Bawaslu Maluku Utara, Dua Diantaranya Incumben

Adapun berkas perkara dengan Nomor LP/B/106/VI/2024, diserahkan ke Kejari Sanana pada Rabu (17/7/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah