Sanana, Maluku Utara- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula (Kepsul), menyerahkan berkas kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana.
Kasus ini diketahui melibatkan lima orang pelaku masing-masing AH (23), SG (22), AU (18), MH (12) dan RF (26), dengan korban SS (25). Peristiwa ini terjadi di Desa Baruakol, Kecamatan Mangoli Tengah, pada 27 Juni lalu.
Adapun berkas perkara dengan Nomor LP/B/106/VI/2024, diserahkan ke Kejari Sanana pada Rabu (17/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!