Polisi Serahkan Berkas Kasus Pengeroyokan Pemuda di Sula ke Jaksa

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, dengan diserahkan berkas perkara ke Kejari Sanana, maka berkas tersebut sudah siap diperiksa dan dikoreksi oleh pihak Kejari terkait dengan kelengkapan berkas tersebut.

“Kita sudah serahkan, tinggal teman-teman kejaksaan lakukan pemeriksaan, mungkin nanti ada petunjuk untuk kami Satreskrim, mengenai kelengkapan formil dan materil,” aku Rinaldi.

BACA JUGA  6 Bulan, Penerimaan Pajak di Halsel Capai Rp 54,9 Miliar, Kepala UPTD Samsat Optimis Capai Target

Ia menegaskan, dalam kasus tersebut pihaknya menegakkan hukum secara profesional tanpa memihak. “Kami tegakkan hukum secara profesional, bukan atas permintaan korban maupun tersangka,” tegasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah