6 Bulan, Penerimaan Pajak di Halsel Capai Rp 54,9 Miliar, Kepala UPTD Samsat Optimis Capai Target

Labuha, Maluku Utara – UPTD Samsat Kabupaten Halmahera Selatan, mencatat dari Januari hingga Juni 2025, penarikan pajak di daerah itu mencapai Rp 54,9 miliar. Pajak yang ditarik ini terdiri dari pajak pajak kendaraan dan Pajak Air Permukaan (PAP).

Untuk kendaraan, terdiri dari Pajak Kendaraan Kermotor (PAB) sebesar Rp 5,5 miliar lebih, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 5,7 miliar lebih, dan Pajak Alat Berat (PAB) sebesar Rp 120 juta lebih. Sementara PAP atau pajak air permukaan sebanyak Rp 43,5 miliar lebih.

BACA JUGA  Disparbud Halsel Dorong Festival Marabose Masuk KEN

“Januari sampai Juni kemarin, kami sudah capai di angka Rp 54 miliar lebih,” ujar Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama, Rabu (9/7/2025).

Fikri mengatakan, tahun ini pihaknya diberi target penerimaan sebesar Rp 110 miliar lebih. Jumlah ini sesuai dengan capaian pada tahun 2024 lalu.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah