Dia juga mengklaim, capaian pada tahun 2024 merupakan paling terbesar dari seluruh UPTD Samsat di Provinsi Maluku Utara. “Karena itu, kami optimis tahun ini lebihi target, karena tahun lalu kami juga lebihi target, yaitu Rp 110 miliar lebih. Jadi di sisa 6 bulan ke depan, kami akan berupaya,” ujarnya dengan nada optimis.
Fikri menilai, kepatuhan wajib pajak oleh masyarakat di Halmahera Selatan cukup baik. Kepatuhan yang sama juga ditunjukan dua industri pertambangan nikel di Pulau Obi dan satu industri kelapa sawit.
Dia juga mengaku, capaian atas hasil penarikan pajak kendaraan dan pajak air permukaan, tidak lepas dari bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan.
“Kami sudah beberapa tahun bekerja sama dengan Kejaksaan, mereka bertindak sebagai pengacara negara, memberi pendampingan dan memberikan dukungan penuh,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!