6 Bulan, Penerimaan Pajak di Halsel Capai Rp 54,9 Miliar, Kepala UPTD Samsat Optimis Capai Target

Dia juga mengklaim, capaian pada tahun 2024 merupakan paling terbesar dari seluruh UPTD Samsat di Provinsi Maluku Utara. “Karena itu, kami optimis tahun ini lebihi target, karena tahun lalu kami juga lebihi target, yaitu Rp 110 miliar lebih. Jadi di sisa 6 bulan ke depan, kami akan berupaya,” ujarnya dengan nada optimis.

BACA JUGA  Dua Pelajar SD di Kabupaten Sula Lolos Olimpiade Sains Tingkat Nasional 

Fikri menilai, kepatuhan wajib pajak oleh masyarakat di Halmahera Selatan cukup baik. Kepatuhan yang sama juga ditunjukan dua industri pertambangan nikel di Pulau Obi dan satu industri kelapa sawit.

Dia juga mengaku, capaian atas hasil penarikan pajak kendaraan dan pajak air permukaan, tidak lepas dari bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan.

BACA JUGA  Realisasi Belanja Daerah Malut Baru Capai 30,89 Persen, Masih di Bawah Dana Transfer yang Diterima

“Kami sudah beberapa tahun bekerja sama dengan Kejaksaan, mereka bertindak sebagai pengacara negara, memberi pendampingan dan memberikan dukungan penuh,” ungkapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah