Sofifi, Maluku Utara – Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, mengungkapkan kekesalannya terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Maluku Utara yang mengabaikan rapat penting bersama Banggar.
Menurut Ikbal, agenda pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2024, termasuk pembahasan APBD Perubahan 2025 sudah dijadwalkan seminggu sebelumnya. Namun justru tak dihadiri Sekda selaku ketua TAPD dan pimpinan OPD. Sebaliknya di tim Banggar, seluruh anggota hadir tanpa kecuali.
Lantaran ini, DPRD akhirnya memutuskan menunda rapat anggaran bersama TAPD karena hanya dihadiri perwakilan OPD saja. “Kalau kita mau bahas tidak ada keputusan, lalu siapa yang putuskan? Kita harus skorsing sampai mereka ada baru rapat ini dilanjutkan,” kata Ikbal di halaman kantor DPRD Malut, Rabu (9/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!