Tanah Milik Anak Eks Gubernur Malut di Bekasi Disita KPK

Jakarta, Haliyora.id – Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga bidang tanah dan bangunan di Cikarang, Bekasi, terkait kasus yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Aset yang disita merupakan milik Muhammad Thariq Kasuba (MTK) selaku anak Abdul Gani.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyitaan itu dilakukan pada Senin (15/7) lalu. Ketiga aset yang disita tersebut memiliki nilai Rp 2 miliar.

BACA JUGA  H-2 Ramadhan, Harga Barito di Pasar Labuha Halsel Melonjak Naik, Pedagang Ungkap Penyebabnya

“Bahwa pada tanggal 15 Juli 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah dan bangunan seluas kurang lebih 1500 m² senilai kurang lebih Rp 2 miliar,” ungkap Tessa dikutip dari detik.com, Rabu (17/7/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah