KPK diketahui telah mengembangkan kasus korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba. KPK kini menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa tim penyidik.
Dari penyidikan itu, KPK mengantongi kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara. (Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!