Tanah Milik Anak Eks Gubernur Malut di Bekasi Disita KPK

Tessa mengatakan, penyitaan dilakukan penyidik dari MTK yang merupakan anak dari tersangka AGK. Aset yang disita itu dalam perkara korupsi dan TPPU Abdul Gani. KPK juga telah memberikan plang penyitaan di lokasi tersebut.

“Bahwa ketiga bidang tanah dan bangunan tersebut disita pada perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK selaku Gubernur Maluku Utara periode tahun 2014-2019 dan tahun 2019-2024,” sebutnya.

BACA JUGA  Dugaan SP2D Fiktif Dispar Morotai, Inspektorat Endus Ada Peran Ordal di BPKAD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah